Keropos dan Membahayakan Warga, Tiang Reklame Terbengkalai di Tembilahan Akhirnya di Tertibkan
Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menertibkan tiang papan reklame di Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan, Rabu (3/6/2025) dini hari.
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: M Iqbal
Ahmad mengimbau seluruh pemilik media reklame di wilayah Tembilahan dan sekitarnya agar memastikan struktur reklame memiliki izin resmi, dibangun dengan material yang layak dan aman, dirawat secara rutin dan perpanjang izin secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan terus memantau dan mengevaluasi titik – titik reklame lain untuk memastikan tidak ada lagi yang membahayakan keselamatan publik,” pungkas Ahmad.
Untuk diketahui, Penertiban ini merujuk pada Surat Edaran Nomor 000.9.3.3/6674/SJ tentang Penataan dan Pemberian Izin Pemasangan Reklame.
Surat ini menindaklanjuti arahan Presiden dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi tanggal 9 Desember 2024 mengenai pentingnya penataan reklame di ruang terbuka publik. (Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).
Inflasi Riau Capai 5,08 Persen, Inflasi Tertinggi Terjadi di Ibukota Kabupaten Inhil |
![]() |
---|
Tiang Reklame Ditertibkan di Jalan Sudirman, Pemko Pekanbaru Siapkan Regulasi Ketat Videotron |
![]() |
---|
Ketika Air Laut Merampas Kebun Kelapa Warga Kuala Selat, Masa Depan Pun Terkoyak |
![]() |
---|
Awalnya Antusias, Sekarang Anak di Inhil Trauma Makan Menu MBG, Orangtua Bekali Makan Siang |
![]() |
---|
Gagalnya Penyelundupan 3 Kg Sabu yang Dikendalikan Bandar dari Malaysia ke Inhil, 4 Tersangka Lesu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.