Pihak Revelino Tuwasey Nilai Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil Terlalu Banyak Halu

Revelino yang diwakilkan kuasa hukumnya, Fikri Wijaya menyebut Lisa Mariana terlalu banyak halusinasi dengan meminta ganti rugi kepada Ridwan Kamil.

Editor: Sesri
Tribunjabar.id / Muhamad Nandri Prilatama
Selebgram Lisa Mariana kembali menarik perhatian publik saat menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (4/6/2025). Ia mengenakan baju serba hitam dengan asesoris peniti jumbo. 

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butara menyebut jika gugatan yang diajukan Lisa terhadap kliennya keliru.

"Jadi gini itu gugatannya menurut kami ya sekali lagi gugatannya keliru," kata Muslim, dikutip dari YouTube UNLOCKED, Sabtu (7/6/2025).

"Ini kan gugatan perbuatan melawan hukum kemudian di dalam gugatannya dicantumkan biaya pemeliharaan anak, kesehatan, jaminan sekolah dan lain-lain yang angkanya sampai Rp6,5 miliar," sambungnya.

Lebih lanjut, Muslim menyinggung hubungan hukum antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.

Menurut Muslim, Ridwan Kamil tidak ada hubungan hukum dengan Lisa.

"Sisanya gugatan immaterial, pertanyaannya sederhana ada enggak hubungan hukum antara Pak Ridwan Kamil tergugat dengan LM selaku penggugat tidak ada hubungannya," jelasnya.

Muslim juga menjelaskan bahwa hubungan hukum adalah adanya ikatan pernikahan.

"Kalau tidak ada hubungannya lalu relevan nggak dia minta, enggak relevan, enggak ada kaitannya."

"Karena harus dibuktikan terlebih dahulu ada hubungan hukum."

"Apa itu hubungan hukumnya hubungan pernikahan misalnya, pernikahan formal atau pernikahannya, pernikahan siri misalnya kan begitu," tuturnya.

Apabila Lisa bisa membuktikan adanya pernikahan dengan Ridwan Kamil, kata Muslim, sang selebgram dapat menuntut dengan nilai yang disampaikan.

"Kalau ini bisa dibuktikan maka ditambah lagi ada bukti permulaannya apa itu ada hasil tes DNA yang menyatakan bahwa ini adalah anak biologis daripada RK."

"Baru dia bisa menuntut dengan nilai yang disampaikan," jelasnya. 

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved