Sabtu, 25 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polda Riau Buka 79 Gerai Layanan Perpanjang SIM dan STNK, Berikut Sebaran Lokasinya

Pelayanan publik ini akan berlangsung selama tujuh hari, terhitung mulai Selasa (10/6/2025) ini sampai 17 Juni 2025.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat saat menyapa masyarakat yang memanfaatkan layanan perpanjang SIM di Purna MTQ Pekanbaru, Selasa (10/6/2025) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau beserta jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas), membuka 79 titik gerai pelayanan publik yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau.

Layanan ini berfokus pada layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pembayaran pajak kendaraan bermotor, atau perpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan.

Program ini menjadi bagian dari rangkaian menuju Hari Bhayangkara ke-79, yang jatuh pada 1 Juli 2025 mendatang.

Direktur Lantas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat mengatakan, pelayanan publik ini akan berlangsung selama tujuh hari, terhitung mulai Selasa (10/6/2025) ini sampai 17 Juni 2025.

Menurut Taufiq, layanan ini disebar di 79 titik strategis di Riau, yang mudah diakses oleh masyarakat.

Seperti pusat perbelanjaan, mal, pasar, hingga kantor pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa, untuk memastikan kenyamanan dan efisiensi bagi masyarakat.

Baca juga: Gubernur Riau Geram Jalan Rusak Akibat Truk ODOL: Kalau Tidak Mau Tertib, Kita Beri Sanksi 

Baca juga: Soal Ujian Teori SIM C Terbaru 2025 dan Kunci Jawaban Untuk Ujian SIM C Roda 2

“Dengan mempermudah akses layanan SIM dan pembayaran pajak kendaraan, kami berharap dapat membantu masyarakat dalam meningkatkan kepatuhan administrasi lalu lintas, sekaligus berkontribusi pada terciptanya keamanan dan ketertiban lalu lintas yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” kata Taufiq.

Lebih lanjut, ia berharap momentum ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat di seluruh Provinsi Riau, baik untuk perpanjangan SIM maupun pembayaran pajak kendaraan bermotor atau perpanjang STNK tahunan.

Berikut sebaran 79 titik gerai pelayanan SIM dan STNK tahunan di Riau:

Kota Pekanbaru:

- SPBU Hangtuah
- Pasar Sail
- Plaza Citra
- Indomaret Tanjung Datuk
- Mall Ciputra Seraya
- Indomaret Pasar Tangor
- Indogrosir Arengka
- SIM Drive Thru Samping Mapolda
- Mall Pelayanan Publik Kota Pekanbaru
- SIM Ling Purna MTQ
- SIM Ling Giant Panam
- SIM Ling Pasar Kodim
- SIM Ling Mall SKA
- SIM Ling Alam Mayang
- SIM Ling Car Free Day

Kota Dumai:

- Samsat Tanjak Kantor Jasa Raharja Kota Dumai
- Samsat Tanjak Jl. Cut Nyak Dien Purnama
- Samsat Tanjak Jl. Gatot Subroto Bukit Timah
- Samsat Tanjak RS Awal Bros Kota Dumai
- Samsat Drive Thru Jl. SSQ
- Samsat Pembantu Mall Yanlik
- SIM Pembantu Mall Yanlik

Kabupaten Rokan Hilir:

- Mal Suzuya Bagan Sinembah
- RS Awal Bros Bagan Sinembah
- Pekan Kencana KM 15 Balai Jaya
- Pekan Balam KM 37 Kayangan
- Kantor Penghulu Bagan Batu Kota
- Kantor Penghulu Blok B Bagan Batu Sinembah
- Kantor Penghulu Balam KM 25

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved