CPNS dan PPPK Kampar Jalani Orientasi 3 Hari, Bupati Kampar Ahmad Yuzar Pimpin Apel di Inspektorat

Bupati Kampar, Ahmad Yuzar memimpin apel pagi di Inspektorat, Rabu (11/6/2025).

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Foto/Pemkab Kampar
UPACARA - Bupati Kampar, Ahmad Yuzar memimpin apel pagi di Inspektorat, Rabu (11/6/2025). Bukan di Halaman Kantor Bupati, tempat biasa dia memimpin apel. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Bupati Kampar, Ahmad Yuzar memimpin apel pagi di Inspektorat, Rabu (11/6/2025).

Bukan di Halaman Kantor Bupati, tempat biasa dia memimpin apel.

Apel itu digelar di Halaman Kantor Inspektorat.

Seperti diketahui, Inspektorat memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintahan.

Kedatangan Yuzar pagi itu, bertepatan dengan dimulainya kegiatan orientasi dan pembekalan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia sekaligus membuka orientasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru dilantik itu.

Orientasi akan berlangsung dari 11 sampai 13 Juni 2025.

Orientasi di antaranya mencakup pengenalan struktur organisasi Inspektorat, pemahaman tentang kode etik ASN, serta materi teknis seputar fungsi pengawasan dan audit internal.

Selain itu tentang nilai-nilai dasar ASN seperti loyalitas, akuntabilitas, dan integritas.

Yuzar menekankan betapa pentingnya peran Inspektorat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

"Saya ingin saudara semua memahami betapa pentingnya peran Inspektorat," katanya kepada ASN.

Menurut dia, ASN adalah ujung tombak pelayanan publik. Pembekalan berguna agar ASN memahami tugas pokok, fungsi, serta etika kerja.

"Khususnya di bidang pengawasan internal," tandasnya. 

Kepala Inspektorat Kampar, Febrinaldi Tridarmawan menyebutkan, ada puluhan CPNS dan PPPK yang baru di Inspektorat.

Mereka dari penerimaan tahun 2024 yang dilantik pada Selasa (3/6/2025) lalu. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved