DPRD Pekanbaru
Jelang Penerimaan Murid Baru, DPRD Pekanbaru Ingatkan Disdik Antisipasi Pendaftaran Online Error
Jelang dimulainya proses Pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026, DPRD Pekanbaru mengingatkan Disdik
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Jelang dimulainya proses Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, DPRD Pekanbaru mengingatkan Disdik, agar mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan teknis. Terutama pada sistem pendaftaran online.
Sekretaris Komisi III DPRD Pekanbaru Abu Bakar menyampaikan, kekhawatiran akan potensi gangguan pada sistem daring, yang kerap terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Dia menekankan, pentingnya kesiapan infrastruktur dan sistem informasi yang andal, guna menghindari kepanikan di kalangan orangtua dan calon siswa.
“Kami minta Disdik benar-benar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem SPMB online. Jangan sampai error, atau susah diakses lagi seperti tahun lalu. Ini menyangkut masa depan anak-anak kita,” saran Abu Bakar, Rabu (11/6/2025) kepada Tribunpekanbaru.com.
Pelaksanaan SPMB tahun ini, dimulai pada 23 Juni mendatang.
Resminya, SPMB untuk tingkat SDN pada 25-28 Juni secara online. Sedangkan SPMB tingkat SMPN digelar pada 23-26 Juni.
Selain kesiapan teknis, Komisi III yang membidangi pendidikan juga mendorong Disdik Pekanbaru, agar memperkuat sosialisasi kepada masyarakat terkait jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran.
Informasi yang jelas dan mudah diakses, diyakini dapat mengurangi kepadatan akses pada hari pertama pendaftaran.
"Masih ada waktu sepekan lebih lagi mempersiapkannya ini. Minimalisir kesalahan, siapka juga pendaftaran manual di masing-masing sekolah," pintanya.
Politisi PKB ini juga mengingatkan, soal janji Pemko Pekanbaru, yang akan mengakomodir calon murid yang tak bisa masuk sekolah negeri, bisa masuk ke sekolah swasta, secara gratis.
Apalagi sudah ada keputusan MK, soal wajib belajar SD SMP, yang harus dilaksanakan semua daerah di Indonesia, mulai tahun ajaran 2026/2026.
"Mudah-mudahan tidak ada kendala, kita juga tetap awasi pelaksanaannya," janji Abu Bakar.
Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal mengaku, untuk SPMB 2025 ini, pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi.
Proses pendaftarannya hampir sama seperti tahun ajaran lalu. Termasuk syarat dan jalur pendaftarannya, hampir sama seperti tahun lalu.
Syarat masuk SDN di antaranya berusia 7 tahun 11 bulan pada 1 Juli 2025 mendatang dan usia minimal 6 tahun pada 1 Juli 2025. Bagi murid usia 6 tahun bisa diterima, jika murid denga usia tujuh tahun sudah tertampung sepenuhnya di sekolah.
"Syarat lainnya KK dan akte kelahiran. Sedangkan untuk jalur pendaftaran masih ada tiga jalur yakni jalur domisili (75-80 persen), jalur affirmasi (15-20 persen), dan jalur pindah orangtua (5 persen)," terangnya.
Sementara itu SPMB tingkat SMP, lanjut Jamal, calon murid nantinya bisa mendaftar melalui empat jalur pendaftaran. Jalur domisili (40-50 persen), jalur affirmasi (20 persen), jalur prestasi (25-35 persen), dan jalur pindah orangtua (5 persen).
"Syaratnya di antaranya berusia maksimal 15 tahun pada Juli 2025, ijazah SD dengan surat keterangan lulus, KK dan akta kelahiran asli. Untuk jalur prestasi disertai sertifikat dan jalur afirmasi menyertakan dokumen keluarga kurang mampu, seperti KIP dan PKH," katanya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).
Perbaikan Jalan Srikandi dan Lobak Belum Ada Tanda-tanda Dioverlay, DPRD Pekanbaru Desak Secepatnya |
![]() |
---|
DPRD Pekanbaru Dukung Penuh Program Bantu Anak Putus Sekolah Pemko Untuk 1.470 Anak Kurang Mampu |
![]() |
---|
Menakar Kekuatan DPRD Pekanbaru soal Permintaan ke Pemko dalam Penertiban Kabel Internet |
![]() |
---|
Perda KTR, Baliho di Pekanbaru Masih Dominan Dipenuhi Iklan Rokok, Begini Komentar DPRD Pekanbaru |
![]() |
---|
Harapan Legislator di DPRD Pekanbaru Sempena HUT Provinsi Riau ke-68 Besok 9 Agustus |
![]() |
---|