Baru 1 Orang yang Daftar Seleksi Jabatan Sekdakab Pelalawan, Siapa? Ini Kata BKPSDM

Seleksi jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan Riau telah satu pekan berlangsung. 

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
PELANTIKAN - Bupati Pelalawan H Zukri resmi melantik Tengku Zulfan sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) pada 15 Januari 2025 yang lalu di gedung daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja Pangkalan Kerinci. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Seleksi jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan Riau telah satu pekan berlangsung. 

Pengumuman selalu resmi dibuka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan sejak 5 Juni lalu. 

Setelah berjalan satu pekan, pejabat yang berminat untuk melamar posisi Sekdakab tampaknya masih sangat minim.

Padahal jabatan Sekda sangat strategis dan diimpikan semua pejabat struktural di pemerintahan. 

"Sampai hari ini masih satu orang yang mendaftar. Itupun syarat-syaratnya belum lengkap," kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan, Darlis M.Si kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (12/6/2026).

BKPSDM Pelalawan masih merahasiakan nama satu orang pelamar itu.

Identitasnya belum bisa diumbar ke publik dengan alasan menghormati proses seleksi yang masih tahap awal.

Pihaknya berharap para pejabat struktural maupun fungsional yang telah memenuhi persyaratan untuk melamar apabila berminat.

"Masa pendaftaran sampai 25 Juni mendatang. Masih banyak waktu," kata Darlis.

Seleksi jabatan untuk posisi Sekdakab mencari pejabat yang defenitif.

Pasalnya, saat ini jabatan tertinggi di pemerintahan itu diduduki oleh Tengku Zulfan sebagai Penjabat (Pj) Sekdakab yang merupakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang dilantik pada Bulan Januari lalu. 

Ia menerangkan, sebelum pendaftaran seleksi jabatan atau lelang jabatan Sekdakab, terlebih dahulu dibentuk Panitia Seleksi (Pansel) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pelalawan H Zukri.

Ada 5 orang anggota Pansel yang terdiri dari 2 orang unsur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, satu orang dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan dua orang lagi dari unsur akademisi. 

Dalam pengumuman yang diunggah BKPSDM Pelalawan di website, ada 14 item persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon pelamar dari pejabat struktural maupun fungsional.

Ternak batas maksimal usia yang akan mendaftar sekali jabatan Sekdakab ini. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved