DPRD Pekanbaru

Sudah Dibongkar, DPRD Pekanbaru Minta Pastikan Tak Ada Lagi Warung Remang-remang Beroperasi

kawasan SM Amin dan Air Hitam selama ini dikenal sebagai titik aktivitas warung remang-remang di Pekanbaru yang kerap dikeluhkan warga.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
BONGKAR - Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru membongkar warung remang-remang di Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - DPRD Pekanbaru terus memberikan dukungan penuh kepada Tim Yustisi Pemko, yang melakukan pembongkaran warung remang-remang (warem) yang ada di kota ini.

Setelah di Jalan SM Amin, giliran Warem di Jalan Air Hitam yang dibongkar Tim Yustisi Satpol PP Pekanbaru Kamis kemarin.

Pembongkaran ini akan berlangsung selama tiga hari.

Langkah ini mendapat apresiasi dari Komisi I DPRD Pekanbaru.

Namun wakil rakyat ini meminta, agar penertiban tidak hanya berhenti di pembongkaran Jalan SM Amin dan Air Hitam saja.

"Tim Yustisi kita minta harus memastikan, tidak ada lagi warem yang berdiri kembali di lokasi yang sama, maupun di titik lain di wilayah kota ini," tegas Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE MH, Jumat (13/6/2025) kepada Tribunpekanbaru.com.

Politisi PDI-P ini menekankan juga, agar setelah dilakukan pembongkaran, lalu dibiarkan. Dikhawatirkan nanti muncul lagi.

Ini harus ada pengawasan lanjutan, agar benar-benar bersih dari aktivitas yang meresahkan masyarakat.

Selain pengawasan, Robin juga mendorong Pemko, untuk mengantisipasi relokasi para pekerja yang sebelumnya menggantungkan hidup dari aktivitas di lokasi tersebut.

"Kita juga berharap ada solusi pembinaan terhadap para pekerja, agar mereka bisa diarahkan ke kegiatan ekonomi yang lebih positif," tambahnya.

Diketahui, kawasan SM Amin dan Air Hitam selama ini dikenal sebagai titik aktivitas warem yang kerap dikeluhkan warga. Selain dinilai mengganggu ketertiban umum, keberadaan warem juga dianggap mencoreng citra Kota Pekanbaru sebagai kota yang religius.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemko Pekanbaru, untuk menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya. Penertiban ini juga, tindak lanjut hasil razia Komisi I DPRD, Ketua DPRD bersama Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menegaskan, bahwa penertiban ini merupakan atensi untuk pembongkaran bangunan liar. Apalagi bangunan liat ini menyebabkan munculnya penyakit masyarakat.

Zulfahmi menegaskan, bahwa Tim Yustisi tidak menutup kemungkinan menertibkan lokasi lainnya. Ia menyebut bahwa tim yustisi saat ini fokus menertibkan bangunan liar yang terhadap aktivitas meresahkan masyarakat.

"Kita tidak hanya akan menertibkan bangunan liar di kawasan sini saja. Tapi juga di kawasan lainnya," janjinya.

(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved