Berita Viral

Di Madiun, Tamu Resepsi Pernikahan Dikasih Nasi Kotak, Nasi Bawa Pulang, Tak boleh Lagi Prasmanan

Nasi dibawa pulang. Tamu resepsi pernikahan akan diberikan nasi kota. Nasi bisa dibawa pulang. Tak boleh lagi prasmanan

Editor: Budi Rahmat
Tribunnews
NASI KOTAK - Walikota Madiun keluarkan putusan makanan bagi tetamu resepsi pernikahan adalah nasi kotak 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Inilah sosok Maidi, Walikota vMadiun yang bikin gebrakan resepsi pernikahan tidak boleh lagi disajikan secara prasmana.

Tetamu yang hadir nantinya akan diberikan makanan lewat nasi kotal . Dengan demikian, tetamu bisa membawanya pulang.

Menurutnya, pesta yang menjadikan makanan prasmanan hanya gengsi saja. Lebih jauh itu justru menciptakan banyak limbah atau banyaknya sisa makanan.

Baca juga: Aceh dan Sumut Rebutan 4 Pulau, Presiden Prabowo Subianto Turun Tangan, Segera Keluarkan Keputusan

Karena itu akan mubazir dan hanya memenuhi tempat pembuangan sampah.

Karena itu, nantinya tetamu disajikan makanan kotak bisa dibawa pulang.

Ya, nama Wali Kota Madiun, Maidi, tengah menjadi sorotan setelah melarang hajatan menyajikan makanan secara prasmanan.

Aturan ini diterbitkan untuk mengurangi sampah di Kota Madiun, Jawa Timur.

Sebab, saat ini tempat pembuangan akhir (TPA) di Kelurahan Winongo sudah overload dan menggunung dengan ketinggian mencapai 20 meter.

"Hari ini banyak yang gengsi. Mau pernikahan besar-besaran. Akhirnya yang sisa (makanannya) banyak."

"Kondisi budaya seperti ini harus diubah. Insyaallah saya buat perwal di Madiun."

"Hajatan boleh di gedung, tetapi jangan prasmanan. Pakai kardus saja," katanya, dilansir Kompas.com.

Menurutnya, penyajian makanan secara prasmanan cenderung boros karena bersisa.

Sementara dengan model penyajian kardus memungkinkan tamu membawanya pulang untuk dinikmati bersama keluarga.

"Kalau dibawa ke rumah tidak menyisakan makanan dan TPA kita tidak berkelebihan. Kalau prasmanan banyak sisa," ungkapnya.

Lantas seperti apa sepak terjang Maidi?

Pada 2023 lalu, Maidi pernah mengimbau soal sistem prasmanan yang sebaiknya tidak dilakukan di Madiun.

Kala itu, penerapan makanan dengan nasi kotak pada hajatan diperlukan agar warga menghemat penggunaan beras.

Terlebih, ketika itu, harga beras mengalami kenaikan.

Baca juga: MENCURIGAKAN, Soal Ijazah Jokowi tak Lagi Mencari Kebenaran Akademis, Tapi Mengarah Bikin Gaduh

“Di Madiun kalau orang mantu (hajatan) saya minta untuk tidak prasmanan. Harus pakai boks Kenapa pakai kotak makan agar bisa dibawa pulang untuk dimakan se-rumah. Jadi hemat. Sehingga beras yang sudah jadi nasi dan lauk tidak dibuang,” kata Maidi, Senin (11/9/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

Masih di tahun yang sama, Maidi menjadi sorotan setelah melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Perintah Kota Madiun menggunakan gas LPG subsidi.

Maidi menilai, seharusnya PNS merasa malu saat menggunakan LPG subsidi.

"PNS sudah tidak boleh lagi gunakan elpiji bersubsidi. Malulah (kalau masih gunakan)," katanya, Rabu (16/8/2023).

Maidi bahkan mengancam akan memotong gaji PNS yang ketahuan menggunakan LPG subsidi.

"Saya akan cek langsung ke dapur para ASN. Kalau ketahuan (gunakan elpiji subsidi) langsung potong gaji," tambah Maidi.

Sosok Maidi
Dr. Drs. H. Maidi, SH, MM, M.Pd, lahir di Kabupaten Magetan, 12 Mei 1961. Usianya kini 64 tahun.

Saat ini, ia menjabat sebagai Wali Kota Madiun periode 2025-2030, bersama wakilnya, F Bagus Panuntun.

Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Wali Kota Madiun periode 2019-2024, berpasangan dengan Inda Raya Ayu Miko Saputri.

Ia memiliki latar belakang sebagai guru dan Aparatur Sipil Negara (ASN), melansir Surya.co.id.

Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun dan didukung lima partai, yakni PDI-P, Demokrat, PAN, PKB dan PPP dalam Pilkada Madiun 2018.

Baca juga: Berbuntut Panjang, Pernyataan Fadli Zon soal Tak Ada Kasus Perkosaan Mei 98, Ia Harus Minta Maaf

PAN, PKB dan PPP dalam Pilkada Madiun 2018.

Riwayat Pekerjaan:

Guru Geografi SMAN 1 Madiun 1989-2002;

Kepala SMAN 2 Madiun 2002;

Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun, 7 Juli 2002;

Pj Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun, 7 Juli 2003;

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Madiun, 6 Desember 2005;

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun 2006;

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun 2009- Februari 2018;

Walikota Madiun Periode 2019-2024.

Riwayat Organisasi:

Pengurus PGRI 2000-2005

Ketua KORPRI 2009-2018

Kwarcab Kota Madiun

Pendidikan:

SD Ngancar 1974

SMP Negeri Plaosan 1977

SMA Negeri 3 Madiun 1981

S1 IKIP Surabaya, Sarjana Pendidikan Geografi 1985 [8] (Drs)

S1 Universitas Merdeka (Unmer) Madiun, Sarjana Ilmu Hukum 1996 (S.H)

S2 Universitas Satyagama Jakarta, Magister Manajemen 1999 (M.M)

S2 Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, Magister Teknologi Pendidikan 2002[1] (M.Pd)

S3 Universitas Terbuka Surabaya, Doktor Administrasi Publik 2023 (Dr).

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved