Pelantikan M Job Kurniawan Sebagai Pj Sekdaprov Riau Digelar di Jakarta, Ada Apa ?

Pelantikan M Job dilakukan setelah usulan pengangkatannya disetujui oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. 

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
FOTO/DOK
Gubernur Riau Abdul Wahid akan melantik Pj Sekdaprov di Jakarta. M Job ditunjuk sebagai Pj Sekdaprov Riau 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARUGubernur Riau Abdul Wahid dijadwalkan melantik M Job Kurniawan sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau pada Jumat sore (20/6/2025). 

Namun, ada hal yang tak biasa dalam proses pelantikan ini, pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan bukan di Pekanbaru, melainkan di Jakarta.

Tepatnya, pelantikan digelar di Aula Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Riau di Jakarta, bukan di Kantor Gubernur Riau atau di gedung daerah seperti umumnya pelantikan pejabat tinggi daerah. 

Langkah tak biasa ini memunculkan pertanyaan. Mengapa pelantikan pejabat setinggi Sekdaprov dilakukan jauh dari pusat pemerintahan daerah.

Bukan di lingkungan Kantor Gubernur atau Gedung Daerah Riau seperti biasanya. 

Pelantikan M Job dilakukan setelah usulan pengangkatannya disetujui oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. 

M Job menjabat sebagai Asisten II Setdaprov Riau dan sebelumnya ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprov setelah Pj sebelumnya, Taufik OH, melepaskan jabatan guna mengikuti proses seleksi terbuka pengisian jabatan Sekda definitif.

"Iya, usulan Pj Sekdaprov Riau M Job Kurniawan sudah disetujui oleh Pak Mendagri. Sore ini pelantikannya di Kantor Biro Penghubung Riau Jakarta, yang dipimpin langsung oleh Pak Gubernur," ujar Plt Kepala BKD Riau, Zulkifli Syukur, Jumat (20/6/2025).

Ia menambahkan, penunjukan Pj Sekda dinilai sangat penting untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal. 

Sebab, posisi Sekda sebelumnya sempat kosong dalam waktu cukup lama setelah ditinggalkan oleh SF Hariyanto, yang saat itu naik jabatan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Riau, dan saat ini sebagai Wakil Gubernur Riau.

"Kalau Plh kewenangannya terbatas, sementara fungsi Sekda sangat strategis, terutama dalam hal penganggaran dan koordinasi. Karena itu perlu segera ditunjuk Pj Sekda yang memiliki kewenangan penuh," jelas Zulkifli.

(TribunPekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved