Berita Viral
Uang Haram Rp 1,2 M Masuk Rekening Mahasiswi OKU Sumsel, Ada Apa dengan Dinda?
KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 15 Juni 2025, yang memicu serangkaian penyelidikan lebih lanjut.
Karena merasa ada yang janggal, Dinda lantas membawa saksi saat menyerahkan uang senilai Rp 300 juta lebih dalam penyerahan ke-2.
Setelah kasus OTT KPK ini semakin ramai, selanjutnya Dinda dan temannya Maulana (sesama konsultan perpajakan) berinisiatif datang ke gedung merah putih.
"Kami datang untuk menginformasikan tentang uang Rp1,2 miliar. Karena kami khawatir uang tersebut ada kaitanya dengan kasus yang sedang ditangani KPK.
Akhirnya berawal dari situlah kini Dinda dan temannya Maulana diperiksa sebagai saksi terkait kasus OTT KPK suap di lingkungan PUPR Kabupaten OKU.
Dinda dan Maulana dimintai keterangan saksi dari pihak Pablo yang kini sudah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.
para tersangka penerima suap disangkakakn melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf f serta Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara itu, dua tersangka dari pihak swasta, yakni MFZ dan ASS, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b UU Tipikor.
Nasib Guru Mendadak Ngamuk Mau Cekik Siswa Karena Banyak Guru Tak Hadir Upacara |
![]() |
---|
Sudah Ditangkap, Bripda Alvian Sinaga Bisa Dijerat Hukuman Mati |
![]() |
---|
Kepala Diperban Mulut Berdarah, Satria Kumbara Kena Mortir Ukraina, eks Marinir TNI AL Terluka Parah |
![]() |
---|
Viral Sekuriti Terpental saat Pegang Selang Damkar, Malu Hati lalu Minta Maaf, Netizen Heboh |
![]() |
---|
Luar Biasa, Operasi Senyap Polisi Ringkus Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.