Misteri Kematian Maya di Siantar Terkuak: Diduga Dibunuh Pacar Sendiri Karena Cemburu

Sesampainya di lokasi, penjaga kos-kosan bernama Juho Tambunan mengatakan bahwa benar korban tinggal di tempat tersebut.

|
Istimewa
PACAR BUNUH PACAR - Evakuasi jenazah Juliana Lumbantoruan alias Maya. Satreskrim Polres Pematangsiantar mengungkap kronologis ditemukannya jenazah Juliana Lumbantoruan alias Maya di Eks-Hotel Cahaya Kasih yang kini telah berubah menjadi kos-kosan, Sabtu (21/6/2025) malam. 

Saat membunuh korban, tersangka sempat meminta maaf.

"Selanjutnya tersangka mengatakan 'minta maaf aku ya, sayang kali aku sama kamu' sembari tersangka menusuk leher bagian bawah korban menggunakan obeng yang digenggam di tangan kanannya sebanyak satu kali,"

"Kemudian tersangka mencabut obeng tersebut dan melepaskan dari tangannya," sambungnya, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Korban, lanjut Sandy, bahkan sempat berusaha menutup luka di lehernya.

Namun, tangan kiri tersangka mencekik leher korban.

"Diikuti kedua kaki tersangka dirapatkan untuk mengunci kedua kaki korban agar korban tidak bergerak," kata Sandi. 

Korban juga melakukan perlawanan dengan meronta-ronta, namun tersangka mengunci tubuh korban sekuat tenaga.

"Setelah merasakan korban tenaga dan sudah tidak bergerak, tersangka pelan-pelan melepaskan kuncian di tubuh korban,"

"Kondisi korban lemas dan nafasnya sudah melemah atau satu-satu serta  mendesah menahan sakit," katanya.

Tersangka kemudian menutupi luka di leher korban menggunakan kaus miliknya.

Setelah korban meninggal, tersangka mengaku menyesal dan sedih.

Johan lantas membersihkan darah di kasur.

Bahkan, Johan membersihkan badan korban dan mengganti pakaiannya.

Atas perbuatannya tersebut, JS terancam penjara paling lama 15 tahun.

"Tersangka JS sudah ditahan di Polres Pematangsiantar ini dengan sangkaan menghilangkan jiwa orang lain, sebagaimana dimaksud dalam 338 KUHPidana," pungkas Iptu Sandy.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved