Ungkap Cukong Kuasai Lahan Konsesi PT SSL di Siak, Dirreskrimum Polda Riau: Nanti Saya Tangkap Semua
Polda Riau mengungkap, ada sejumlah cukong yang menguasai lahan konsesi PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Kabupaten Siak.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap, ada sejumlah cukong yang menguasai lahan konsesi PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Kabupaten Siak. Lahan tersebut oleh para cukong, ditanami sawit.
Masing-masing dari para cukong ini, menguasai lahan ratusan hektare secara ilegal.
Hal ini teridentifikasi pasca peristiwa kerusuhan terkait konflik lahan di kawasan konsesi PT SSL yang berlokasi di Desa Tumang tersebut.
Di mana, terjadi aksi pengrusakan, pembakaran hingga penjarahan yang dilakukan masyarakat di terhadap fasilitas perusahaan dan barang berharga milik pekerja.
Sudah ada 13 orang yang ditangkap atas kejadian tersebut. Termasuk oknum kepala desa dan kepala dusun.
Satu di antara pelaku, bahkan masih di bawah umur, karena berusia 15 tahun.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan menjelaskan, konsesi yang dikelola PT SSL tersebut merupakan kawasan hutan yang telah memiliki izin pengelolaan sah dari Kementerian Kehutanan, namun bukan untuk kebun sawit. Namun, polisi menemukan fakta mengejutkan.
Di mana dari 19.450 hektare izin pengelolaan yang dikeluarkan, sekitar 9 ribu hektare dikuasai pihak yang mengatasnamakan masyarakat.
“Kami temukan ada yang punya sampai 400 hektare kebun sawit. Bahkan ada cukong berinisial A yang menguasai 300 hektare lebih, dan YC yang memiliki 184 hektare. Mereka bukan masyarakat di sana. Jadi apa iya ini bagian dari masyarakat yang butuh makan?,” ujar Asep, saat ekspos kasus, Senin (23/6/2025).
Terkait hal ini, Asep menegaskan, pihaknya akan menindak tegas para cukong yang memperkaya diri di kawasan hutan dan diduga menjadi dalang aksi anarkis beberapa waktu lalu tersebut.
"Saya sudah profiling, nanti akan saya tangkap semua. Jangan sampai masyarakat kecil yang jadi korban karena ulah para cukong," bebernya.
Asep juga menyarankan Bupati Siak untuk melakukan verifikasi menyeluruh terhadap klaim masyarakat.
Jika memang ada masyarakat lokal yang bergantung hidup dari lahan tersebut, pemerintah daerah dapat memperjuangkannya secara legal, misalnya melalui skema perhutanan sosial.
Maka dari itu, Asep turut memperingatkan Bupati Siak agar berhati-hati dalam memperjuangkan masyarakat, karena tidak semua pihak di kawasan tersebut benar-benar berjuang untuk hidup.
"Ada orang yang sekadar mencari nafkah di sana, tapi ada juga yang memperkaya diri sendiri. Ini yang harus dibedakan oleh Pemerintah Kabupaten Siak," tegas Asep.
(tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Bupati Siak Bagikan Foto Sultan Syarif Kasim II dan Permaisurinya ke Masyarakat Teluk Lanus |
![]() |
---|
Bupati Siak Usulkan Jalan Lintas Siak–Pakning Jadi Jalan Provinsi |
![]() |
---|
Membangun Masjid di Daerah Terpencil dengan Dana Infak Jumat se-Kabupaten Siak |
![]() |
---|
Bejat! Pria 53 Tahun di Sungai Apit Siak Cabuli Anak di Bawah Umur dan Ancam Korban Diam |
![]() |
---|
Berkas Perkara Kasus 1 Kg Sabu dengan Tersangka Oknum Polisi di Riau P-21 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.