Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

SPMB 2025

Jadwal Lengkap SPMB Untuk TK, SD, PAUD di Rohil Tahun Ajaran Tahun 2025/2026

Tahapan sosialisasi dimulai pada 16 hingga 26 Juni 2025 ini, disusul masa pendaftaran pada 30 Juni hingga 4 Juli 2025.

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Sesri
FOTO/Ediy by Canva
ILUSTRASI - 

TRIBUNPEKANBARU.COM, ROHIL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir telah menetapkan jadwal resmi pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. 

Tahapan sosialisasi SMPB di Rohil dimulai pada 16 hingga 26 Juni 2025 ini, disusul masa pendaftaran pada 30 Juni hingga 4 Juli 2025.

Untuk pengumuman hasil pada 5 Juli 2025 dan lanjut tahapan daftar ulang pada hari yang sama, dan hari pertama masuk sekolah serta pengenalan lingkungan dijadwalkan pada 7 Juli 2025.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Rohil, Hasian H, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB berlaku untuk seluruh jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP di wilayah Rohil dan dikoordinasikan langsung oleh dinas.

“Proses ini sudah kami susun berdasarkan data dan kesiapan masing-masing sekolah,” katanya.

Penetapan daya tampung setiap sekolah, lanjut Hasian disesuaikan dengan jumlah ruang kelas yang tersedia dan berdasarkan usulan resmi dari satuan pendidikan. Ketentuan ini wajib diikuti, khususnya bagi sekolah negeri.

Seleksi murid baru juga dilaksanakan bersamaan dengan penerimaan peserta didik di sekolah rakyat milik Kementerian Sosial yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin atau miskin ekstrem sesuai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.

Ia menyebutkan bagi sekolah-sekolah yang berada di wilayah dengan sekolah rakyat diminta untuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar memastikan bahwa anak-anak yang tidak tertampung di sekolah rakyat tetap mendapat akses pendidikan melalui jalur afirmasi maupun jalur reguler.

Bagi keluarga kurang mampu yang belum terakomodasi di sekolah rakyat, dinas menyediakan jalur afirmasi dalam proses SPMB agar pemerataan pendidikan bisa tercapai.

Dalam upaya ini Disdikbud Rohil juga meminta seluruh kepala sekolah untuk menyosialisasikan informasi SPMB ini kepada tenaga pendidik, komite, dan masyarakat luas.

Hasian juga mengingatkan bahwa seluruh biaya pelaksanaan SPMB ditanggung melalui dana BOS.

Sekolah tidak diperkenankan melakukan pungutan liar ataupun menerima bentuk gratifikasi.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas.

“Semua nama peserta yang diterima maupun yang tidak diterima harus diumumkan terbuka oleh setiap sekolah,” ujarnya.

Dengan penjadwalan yang sudah disusun secara sistematis ini, Disdikbud Rohil berharap pelaksanaan seleksi berjalan adil, tertib, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat di daerah tersebut.

( Tribunpekanbaru.com / Ikhwanul Rubby)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved