Jumat, 10 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Kuansing

Kejari Kuansing dan Seluruh Desa Teken MoU Jaga Desa

Kejari Kuansing dan seluruh kepala desa menandatangani MoU program Jaga Desa di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo
MoU - Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Sahroni, Selasa (24/6/2025) menandatangani MoU Program Jaga Desa sebagai pendampingan pengelolaan Dana Desa di Pendopi Rumah Dinas Bupati disaksikan Bupati Suhardiman Amby, Ketua DPRD dan instansi vertikal lainnya. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) dan seluruh kepala desa di Kuansing menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) program Jaga Desa di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing, Selasa (24/6/2025).

MoU ini sebagai bentuk komitmen Kejari Kuansing dalam mendampingi pemerintah desa dalam melakukan pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat desa.

"Dalam hal ini, jaksa tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, melainkan juga partner desa dalam membangun infrastruktur dan mensejahterakan masyarakat desa," ujar Kejari Kuansing Sahroni.

MoU tersebut kata Sahroni sebagai tindaklanjut dari program Asta Cita ke-6 yang berbunyi 'membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan'.

Hal itu juga sesuai arahan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) agar Jaksa memberikan arahan terkait Dana Desa (DD) dengan fokus pada pengawasan dan pendampingan untuk mencegah penyalahgunaan. 

"Kami berharap kedepan tidak ada lagi kasus-kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Kuansing," ujarnya.

Baca juga: Hadirkan Saksi Ahli, Kuasa Hukum Optimis Eks Anggota DPRD Kuansing Aldiko Putra Bebas

Baca juga: Tiga Kandidat Sekda Kuansing dan 9 Calon Pejabat Tinggi Jalani Tes Kesehatan di RSJ Tampan

Menurut Sahroni, kepala desa saat ini memiliki tanggungjawab yang besar, terlebih desa diharuskan membentuk Koperasi Merah Putih yang modalnya bersumber dari Perbankan dalam bentuk pinjaman.

Sebab itu, ia mengimbau agar kepala desa lebih aktif berkoordinasi dengan Kejaksaan.

"Dinas PMD pun harus berperan aktif juga melakukan pembinaan terhadap desa terkait pengelolaan dan pelatihan dalam menjalankan koperasi tersebut," ujar Sahroni.

Menurut Sahroni, desa-desa di Kuansing memiliki potensi besar yang seharusnya dikelola oleh desa dengan baik.

Ia mencontohkan potensi wisata alam dan juga racikan kopi khas dari Cerenti yang dapat menjadi brand lokal.

"Meski tidak ada kebun kopi di Kuansing, namun racikan yang khas tersebut dapat menjadi brand lokal bagi Cerenti untuk meningkatkan ekonomi," ujarnya.

(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved