Respon DPRD Pekanbaru Masih Adanya Eksploitasi Anak untuk Ngemis di Lampu Merah
Kasus eksploitasi anak di bawah umur, yang sempat ditangani Dinsos Pekanbaru akhir pekan kemarin, mendapat perhatian serius kalangan DPRD Pekanbaru.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kasus eksploitasi anak di bawah umur, yang sempat ditangani Dinsos Pekanbaru akhir pekan kemarin, mendapat perhatian serius kalangan DPRD Pekanbaru.
Kasus ini sempat viral di Medsos, setelah seorang perempuan paruh baya berinisial PR, warga Siak Hulu Kampar, Jumat (20/6/2025) lalu, menyuruh dua anaknya ngemis mengenakan pakai badut di Kota Pekanbaru.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin bahkan mengaku, kasus serupa sebenarnya selalu terjadi di Kota Pekanbaru.
Tidak hanya badut anak-anak, tapi juga gepeng dengan modus jualan tisu dan sejenisnya.
"Yang pasti, untuk kasus yang viral tersebut, kita apresiasi tinggi Dinsos yang menanganinya, hingga perempuan tersebut meminta maaf. Kita sangat menyayangkan kasus ini terjadi," kata Tekad kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (25/6/2025).
Menurutnya, anak-anak yang dieksploitasi oleh oknum di Kota Pekanbaru ini, sudah berlangsung lama. Apalagi yang disuruh ngemis di simpang lampu merah.
Seperti lampu merah SKA, lampu merah Pasar Arengka, lampu merah Tuanku Tambusai-Sudirman, lampu merah Sudirman-Imam Munandar dan lainnya. Anak-anak ini ngemis banyak juga terjadi di malam hari.
Karena itu, DPRD Pekanbaru secara lembaga menyebutkan, bahwa kejadian ini sudah bisa menjadi pelajaran berharga bagi OPD terkait Pemko.
Terutama Satpol PP dan Dinsos, bagaimana jangan ada lagi anak-anak yang ngemis di lampu merah, atau tempat lainnya di kota ini.
Apalagi Kota Pekanbaru sudah ada Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, yang harus dijalankan secara maksimal.
"Ini PR klasik yang tidak boleh dianggap enteng. Harusnya Pemko berbenah, agar Kota Pekanbaru jangan bertambah banyak gepeng," tegasnya.
Ya, membuat satu Perda tersebut memakan biaya ratusan juta, yang diambil anggarannya dari APBD Pekanbaru.
Harusnya Pemko melalui OPD-nya serius menegakkan Perda. Jangan ada alasan mengenai anggaran dan sebagainya.
"Perda itu bukan di simpan dalam lemari, atau dihafal saja. Tapi diterapkan, harusnya ada actionnya," pinta Tekad. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).
Terkuak di Hearing DPRD-Pemko, Live House Pekanbaru Ternyata Bekas Gudang, Izin Alih Fungsi Tak Ada |
![]() |
---|
DPRD Pekanbaru Sambut Positif Rencana Pemko Akan Tempatkan Satpol PP di Setiap Kecamatan |
![]() |
---|
DPRD Pekanbaru Pertanyakan Alasan Pemko Tak Kunjung Serahkan Draf KUA PPAS R-APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
DPRD Pekanbaru Tegaskan ke Pemko Lebih Penting Bahas APBD Ketimbang Gelar Retret Kepala OPD |
![]() |
---|
Hearing Komisi I DPRD Pekanbaru dengan Pemko, Resmi Rekomendasikan THM Live House Ditutup Sementara |
![]() |
---|