Penyebab BSU Ketenagakerjaan Belum Cair Walau Sudah Lolos Verifikasi
Pemerintah mulai menyalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap pertama kepada para pekerja pada Selasa (24/6/2025).
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tahap pertama kepada para pekerja pada Selasa (24/6/2025).
Penyaluran BSU diawali melalui proses seleksi calon penerima oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah proses verifikasi, data peserta kemudian diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk dilakukan validasi dan penetapan penerima akhir.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri, menjelaskan beberapa alasan mengapa ada pekerja yang tidak mendapatkan BSU, meskipun telah melalui proses verifikasi awal.
“Pada umumnya tidak lolos karena tidak sesuai kriteria penerima BSU 2025 sebagaimana tertera pada Permenaker 5/2025,” ujar Indah saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/6/2025).
Kriteria Penerima BSU 2025
Berikut adalah kriteria penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025 sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025:
- Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan kepada Pekerja/Buruh
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025
- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi
- Gaji/Upah dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diprioritaskan bagi Pekerja/Buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan pada tahun anggaran berjalan sebelum Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah disalurkan.
Alasan Pekerja Belum Menerima BSU Meski Sudah Diverifikasi
Indah juga menjelaskan bahwa ada pekerja yang sudah lolos verifikasi tetapi belum menerima dana BSU karena proses validasi di Kemenaker masih berlangsung.
“2–3 hari kami verifikasi validasi lalu setelah itu kami kirim ke bank untuk disalurkan,” jelas Indah.
BSU akan disalurkan melalui bank-bank milik negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
Khusus untuk penerima BSU di Provinsi Aceh, penyaluran dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Pada tahap pertama penyaluran, BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025 telah diberikan kepada 2.450.068 pekerja dari total 3.697.836 pekerja yang telah ditetapkan sebagai penerima.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Pekerja dapat mengecek status sebagai penerima BSU melalui dua laman resmi, yakni:
Ada BSU Rp 900 Ribu Dicarikan Bulan September 2025, Benarkah? Ini Kata BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Ini 4 Posisi Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan, Cara Daftar dan Simak Ketentuannya |
![]() |
---|
LOWONGAN Pekerjaan di BPJS Ketenagakerjaan 2025 untuk D3 dan S1, Berikut Syarat dan Cara Mendaftar |
![]() |
---|
RESMI, Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan Dibuka Hari Ini Hingga 14 September 2025, Cek Posisinya |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Evaluasi Perlindungan Pekerja Sawit di Siak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.