Berita Nasional
Ada BSU Rp 900 Ribu Dicarikan Bulan September 2025, Benarkah? Ini Kata BPJS Ketenagakerjaan
Ada BSU Rp 900 ribu yang dicaikan pada bulan September 2025, benarkah? Kabar ini banyak beredar di media sosial.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ada BSU Rp 900 ribu yang dicaikan pada bulan September 2025, benarkah?
Kabar ini banyak beredar di media sosial.
Adapun kabar tersebut salah satunya diunggah oleh akun TikTok @info.bsu***, Jumat (12/9/2025).
"Kabar gembira, pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat upah BSU tahap 3 Rp. 900 ribu di bulan ini 2025. Buruan cek dan daftar," tulis unggahan tersebut.
Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan BSU sebesar Rp 600.000 kepada 9,7 juta pekerja formal pada Juni-Juli 2025.
Lalu, apakah benar pemerintah menyalurkan kembali BSU tahap 3 pada September 2025?
Penjelasan BPSJ Ketenagakerjaan
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan memastikan, narasi terkait pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 2025 adalah hoaks.
Ia menerangkan, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, pemerintah haya memberikan BSU sebesar Rp 300.000 selama dua bulan, yaitu Juni-Juli 2025.
Setelah Juli, BPJS Ketenagakerjaan memastikan tidak menyalurkan kembali BSU 2025.
Ia mengatakan, sebagai mitra penyedia data sejak akhir Juli lalu, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan seluruh data peserta yang eligible mendapatkan BSU sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dengan demikian dapat dipastikan bahwa informasi yang beredar di sosial media tersebut adalah tidak benar," ucapnya saat dihubungi, Jumat (12/9/2025), dikutip dari Kompas.com.
Penjelasan Kemnaker
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan, kabar BSU 2025 cair lagi pada September 2025 adalah hoaks.
“(Pencairan BSU September 2025) tidak ada lagi," kata Indah, dikutip dari Kompas.com, Kamis (11/9/2025).
Ari Yusuf Amir Bungkam Pernyataan Hotman Paris yang Sebut Kasus Nadiem Sama dengan Tom Lembong |
![]() |
---|
Teka-Teki Kerangka Manusia di Pohon Aren di Sumut Mulai Terkuak: Polisi Fokus pada Sosok Ini |
![]() |
---|
Oknum TNI Berpangkat Kopda Diduga Culik dan Bunuh Kacab Bank BUMN: Status Sudah Tersangka |
![]() |
---|
Penggugat Gibran Rp 125 Triliun Janji Bagi-bagi Uang Rp 450.000 Jika Menang, Ini Wawancaranya |
![]() |
---|
Soal RUU Perampasan Aset, Jokowi Sebut Sudah 3 Kali Menyodorkannya ke DPR Agar Dibahas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.