Perambahan Hutan di TNTN

Temuan Pansus RTRW DPRD 1,3 Juta Hektare Hutan Riau Dibabat, Tidak Hanya di TNTN

1,3 juta hektar itu tersebar di seluruh kawasan hutan yang sudah ditetapkan pemerintah, mulai dari TNTN, Tahura) Sultan Syarif Kasim, Giam Siak Kecil

|
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Sesri
Istimewa
Areal hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) terlihat hangus setelah dilanda Karhutla yang muncul pada 3 Agustus lalu di Desa Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Temuan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) beberapa waktu lalu bagaikan bom waktu, fakta-fakta lain dengan kasus yang sama terus terkuak ke publik.

Seperti pengakuan mantan ketua panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Riau Asri Auzar yang menemukan saat itu ada 1,3 juta hektar kawasan yang masuk dalam hutan dihabisi oleh para perambah atau cukong secara ilegal.

1,3 juta hektar itu tersebar di seluruh kawasan hutan yang sudah ditetapkan pemerintah, mulai dari TNTN dari lokasi awal 80 ribuan hektar kini tersisa 12 ribu hektar lagi, Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Kasim yang mulai habis, dari sebelumnya 7000 hektar kini tersisa hanya 1500 hektar.

Kemudian Giam Siak Kecil yang luas awalnya mencapai 78 ribu hektar lebih kini juga sudah mulai habis dibabat cukong dan pemodal

Tidak itu saja, kawasan hutan Bukit Suligi yang berada di Kampar dan Rokan Hulu juga habis dibabat dari luas awalnya 45 ribu hektar.

Kawasan hutan Bukit Batabuh Kuansing juga tidak luput dari aksi perambahan para cukong yang sudah mulai menipis hitamnya.

Selain itu, juga menurut data dari Pansus RTRW DPRD Riau itu, kawasan hutan Margasatwa Rimbang Baling juga saat ini hanya tersisa sedikit kawasan hutannya.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Riau: Korporasi Perambah Hutan di TNTN Juga Harus Ditindak

Baca juga: Rencana Pemutusan Jaringan Listrik Ilegal di Kawasan TNTN, PLN Pangkalan Kerinci Tunggu Arahan

Selanjutnya adalah kawasan hutan Margasatwa Taman Wisata Alam Dumai yang juga habis kawasan hutannya oleh cukong.

Tidak itu saja kawasan hutan gambut Senepis Dumai juga menjadi sasaran cukong yang di dalamnya banyak habitat Margasatwa dilindungi, termasuk Taman Nasional Bukit Tiga Puluh.

"1,3 Juta hektar lahan hutan dibabat cukong di Provinsi Riau, ini temuan kami di Pansus RTRW sebelumnya,"ujar Asri Auzar.

Sehingga menurutnya perlu dukungan semua pihak terhadap PKH yang saat ini sedang mengamankan kawasan hutan di TNTN, menurutnya kawasan lain juga harus ditertibkan.

"Kita dukung langkah Satgas PKH ini, libas terus untuk memelihara kelestarian kawasan hutan di Provinsi Riau,"ujar Asri Auzar.

Menurut Asri Auzar, pembabat kawasan hutan ini bukan masyarakat kecil, melainkan pemodal cukong dan perusahaan yang memiliki modal dan segalanya.

"Kalau masyarakat paling 2 hektar, ini kan penguasaan satu orang mencapai ratusan hingga ribuan hektar, masyarakat yang dimanfaatkan oleh cukong ini,"ujar Asri Auzar.

Termasuk di Tahura Sultan Syarif Kasim menurut Asri, prakteknya masyarakat dikorbankan oleh perusahaan atau cukong untuk maju, padahal dibelakangnya adalah pemodal atau cukong.

"Ini tidak boleh dibiarkan, harus ditindak,"ujar Asri Auzar.

( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved