Berita Viral

Detik-detik Aiptu Rudi Guling-guling di Aspal usai Ketahuan Memalak Pengendara Rp 100 Ribu

Inilah momen Aiptu Rudi personel Satlantas Polrestabes Medan guling-guling usai kepergok pungli pengendara Rp 100 ribu

Editor: Budi Rahmat
Kompas.com/net
PUNGLI PENGENDARA - Inilah momen Aipti Rudi Personel Satlantas POlrestabes Medan guling-guling di aspal 

Akibat tindakannya, Rudi akan dikurung selama 30 hari ke depan dan menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu, Aiptu Rudi terancam demosi atau penundaan kenaikan pangkat serta dipindahkan ke Polres daerah luar Kota Medan.

"Kemudian Aiptu RH telah kita tempatkan di tempat khusus (patsus) selama 30 hari ke depan."

"Sanksi yang kita lakukan berupa tindakan fisik, patsus dan demosi keluar daerah," ucap Suharmono.

Sanksi Demosi

Usai videonya viral memalak pengendara motor Rp 100 ribu, Aiptu Rudi Hartono akan dikenakan sanksi demosi.

"Kami minta nanti untuk didemosi ke luar daerah," kata Kasi Propam Polrestabes Medan AKP Suharmono saat diwawancarai di Polrestabes Medan pada Kamis (26/6/2025).

Dia menerangkan, ketetapan sanksi itu akan diputuskan dalam sidang etik.

Untuk saat ini, Aiptu Rudi masih dipatsus di Propam Polrestabes Medan.

"Dia dipatsus selama 30 hari ke depan," ujar Suharmono.

Di sisi lain, Suharmono menyampaikan bahwa Rudi telah mengakui perbuatannya melakukan penilangan di luar prosedur, dengan kata lain, pungutan liar.

"Uang itu dipakai untuk beli minum dan sarapan," sebutnya.

Sebelumnya, Kepala Satlantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita menyampaikan, peristiwa pemalakan itu terjadi pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kala itu, Rudi sedang bertugas di sekitar lokasi.

Tak lama, Rudi memberhentikan wanita pengendara motor yang melawan arus.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved