Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Modus Operasi Gabungan, Oknum Polisi di Jatim Peras Mahasiswa, Minta Rp10 Juta Dapat Rp650 Ribu

Seorang oknum anggota polisi berinisial Bripka HP resmi ditahan di Mapolrestabes Surabaya setelah diduga memeras dua mahasiswa.

|
Editor: Ariestia
Foto/Net/Tribunpekanbaru.com
PEMERASAN - Seorang oknum anggota polisi berinisial Bripka HP resmi ditahan di Mapolrestabes Surabaya setelah diduga memeras dua mahasiswa. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang oknum anggota polisi berinisial Bripka HP resmi ditahan di Mapolrestabes Surabaya setelah diduga melakukan pemerasan terhadap dua orang mahasiswa. 

Kejadian ini terjadi di sekitar Exit Tol Tambak Sumur, Krian, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Kamis (19/6/2025).

Korban dalam peristiwa ini adalah dua mahasiswa berinisial KV (23) dan RA (23).

Keduanya mengaku diperas oleh Bripka HP, yang saat itu mengenakan seragam polisi.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum.

“Bripka HP anggota Polsek Tandes yang diduga melakukan pemerasan terhadap 2 mahasiswa telah diamankan dan diperiksa Propam,” kata Luthfi saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (26/6/2025).

Baca juga: Viral Polisi di Medan Diduga Paksa Pengendara Bayar Rp 100 Ribu, Propam Turun Tangan

Baca juga:  Aiptu Rudi Akui Salah Pungli untuk Beli Minum ke Pengendara Motor di Medan, Hukuman Ini Menanti

Lebih lanjut, Luthfi menjelaskan bahwa saat ini Bripka HP telah ditempatkan di sel khusus untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

“Selanjutnya ditempatkan di sel khusus Propam Polrestabes Surabaya, untuk selanjutnya dilakukan proses hukum yang berlaku,” ujarnya.

Penuturan Ayah KV

Sebelumnya, ayah dari salah satu korban, Djumadi (60), warga Surabaya, menyampaikan bahwa putranya KV dan temannya RA baru saja pulang dari acara pernikahan di daerah Pondok Candra, Waru, Sidoarjo, pada hari kejadian.

“Anak saya bersama temannya baru saja mendatangi kondangan di Sidoarjo,” kata Djumadi ketika dikonfirmasi, Selasa (24/6/2025).

Dalam perjalanan pulang melalui pintu tol Tambak Sumur, Krian, Sidoarjo, kendaraan yang dikendarai KV sempat menyenggol sepeda motor.

“Mobil anak saya menabrak pelan (sepeda motor) dari samping. Enggak ada yang luka dan sudah saling minta maaf, dan masalahnya juga selesai,” ujarnya.

Setelah memastikan tidak ada kerusakan berarti, KV dan RA kembali ke dalam mobil.

Namun, tak lama kemudian, dua orang pria mendatangi mereka.

Satu berseragam polisi dan satu lagi berpakaian sipil.

“Mereka menghentikan mobilnya dan bilangnya ini bagian dari operasi gabungan antara TNI, Polri, Satpol PP dan wartawan,” ujarnya.

Salah satu dari mereka kemudian menuduh kedua mahasiswa tersebut melakukan tindakan asusila, yang langsung dibantah oleh keduanya.

Namun, tekanan terus diberikan.

RA diminta duduk di kursi depan sebelah pengemudi, sedangkan KV dipindahkan ke kursi belakang.

Mereka pun dibawa berkeliling wilayah Surabaya Timur dengan mobil mereka sendiri.

Dalam perjalanan, pelaku mengancam akan membawa mereka ke Mapolda Jatim.

“Terus dia (pelaku) bilang, biar sama-sama enak, biar saya usahakan, biar gampang, dan akhirnya bilang butuh uang Rp 7 sampai Rp 10 juta. Tapi anak saya enggak bawa uang segitu,” ujarnya dikutip Kompas.com.

Korban mengaku hanya memiliki uang sebesar Rp 650 ribu di tabungan.

Pelaku akhirnya setuju menerima jumlah tersebut dan mengantar mereka ke ATM di sebuah minimarket di Jalan Ahmad Yani.

“Dia nggak mau kasih nomor ponselnya, juga enggak mau ditransfer, katanya uang itu buat cabut laporan. Waktu ditawari antar ke Polda Jatim malah bilang, jangan, enggak enak sama teman-teman," ucapnya.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved