Berita Viral

Viral Polisi di Medan Diduga Paksa Pengendara Bayar Rp 100 Ribu, Propam Turun Tangan

Ia juga mengungkapkan bahwa insiden memalukan ini terjadi di Jalan Palang Merah, pada Rabu (25/6/2025).

Dok Instagram @feedgramindo
Video polisi diduga memalak pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas Rp 100 ribu di Jalan Palang Merah, Kota Medan pada Rabu (25/6/2025) viral di media sosial. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebuah video mengejutkan beredar luas di media sosial.

Rekaman itu menampilkan aksi seorang personel polisi di Medan, Aiptu Rudi Hartono, yang diduga memalak pengendara motor wanita senilai Rp 100.000.

Video ini sontak menjadi sorotan tajam publik dan memicu kemarahan warganet.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, membenarkan bahwa Aiptu Rudi adalah anggotanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa insiden memalukan ini terjadi di Jalan Palang Merah, pada Rabu (25/6/2025).

"Sekarang dia lagi diperiksa. Dugaan awalnya pungli pengendara motor yang melanggar lalu lintas," kata Made kepada Kompas.com melalui sambungan telepon.

"Karena kalau mau menilang tidak begitu prosedurnya.

Tapi ini masih didalami keterangannya," tambahnya.

Baca juga: 5 Bukti Ini Skakmat Roy Suryo, Bongkar Fakta Jokowi KKN di Ketoyan, Ini Kesaksian Anak Kades

Baca juga: Live Mesum 3 Jam Sehari? Pasutri di Pangandaran Digerebek Polisi, Keuntungannya Bikin Geleng Kepala

Made menegaskan pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan pelanggaran etik tersebut kepada Propam Polrestabes Medan.

"Ya pastinya dia harus mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya," ucap Made.

Dalam video berdurasi singkat yang beredar, terlihat seorang personel polisi menghentikan seorang wanita pengendara sepeda motor dengan pelat BK 4388 AIK. Polisi tersebut tampak mengenakan jaket putih dan mengendarai sepeda motor berpelat BK 6223 AEH.

Dalam rekaman itu, petugas tampak mengulurkan tangan kirinya. Wanita pengendara motor kemudian mengambil dompet dari tas dan memberikan uang Rp 100.000 kepadanya.

"Anggota polisi di Medan diduga palak wanita pengendara motor Rp 100.000," demikian narasi yang diunggah akun tersebut.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved