Rabu, 22 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sampah di Pekanbaru

Pekan Ini LPS Kelurahan Mulai Kerja Angkut Sampah, DPRD Pekanbaru Ingatkan Hal Ini

Pembentukan LPS kelurahan ini, bertujuan untuk mempercepat penanganan sampah, yang selama ini masih menjadi persoalan utama

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang
ARMADA - Sejumlah armada angkutan LPS dari beberapa kelurahan di Kota Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - 83 Lembaga Pemungutan Sampah (LPS) Kelurahan, sudah dipastikan mulai mulai bekerja penuh dalam pekan ini, atau Rabu 2 Juli.

Mereka akan mengangkut sampah rumah tangga warga. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemko Pekanbaru, dalam menata sistem pengelolaan sampah berbasis komunitas.

DPRD Pekanbaru mengingatkan agar Pemko melalui DLHK Pekanbaru selaku leading sektor, tak hanya fokus pada iuran dan kewajiban LPS ke DLHK semata.

Legislator menekankan pentingnya kesiapan LPS secara menyeluruh. Mulai memastikan kebutuhan armada, pengawasan, serta kesiapan transdepo.

“LPS ini, jangan sampai menambah beban warga. Apalagi perlunya kepastian meminimalisir masalah. DLHK kita harapkan jangan lepas tangan," tegas Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST, Minggu (29/6/2025) kepada Tribunpekanbaru.com.

Baca juga: LPS Resmi Beraktivitas Awal Juli 2025, Angkutan Mandiri Tidak Boleh Lagi Angkut Sampah

Baca juga: Wako Pekanbaru Menilai Pengangkutan Sampah Sudah Terkendali

Menurutnya, penentuan besaran iuran, jadwal pengangkutan, dan standar layanan harus disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat, agar tidak terjadi kebingungan atau masalah lainnya.

Sebab, pembentukan LPS kelurahan ini, bertujuan untuk mempercepat penanganan sampah, yang selama ini masih menjadi persoalan utama oleh pihak ketiga di Kota Pekanbaru.

LPS akan bertugas mengangkut sampah dari rumah warga, lalu ke transdepo, sebelum diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rumbai.

"Agar ini berjalan lancar, kita minta DLHK membuka nomor pengaduan untuk masyarakat. Sehingga, jika ada masalah di lapangan, bisa dilaporkan secepatnya oleh masyarakat," harapnya.

Ya, masyarakat sangat menginginkan kerja LPS ini berjalan efektif, dan benar-benar bisa mengakomodir dan mengangkut sampah di pemukiman warga.

Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra menegaskan, setelah LPS ini resmi bekerja 2 Juli nanti, angkutan mandiri tidak boleh lagi beroperasi.

Pihaknya akan melakukan razia terhadap angkutan mandiri yang masih beroperasi. Pihaknya sudah berulang kali mengingatkan kepada pengelola LPS.

Mereka sebenarnya bisa merangkul pemilik angkutan mandiri, agar bisa menjadi bagian armada LPS.

"Mereka bisa melakukan kesepakatan untuk wilayah angkutan, sehingga bisa ikut mengangkut sampah," paparnya.

"Ada tim pengawas nanti, angkutan mandiri nantinya bakal mendpaat teguran awal, ketika kedapatan ikut buang sampah di sana transdepo," tambah Reza Aulia.

(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi). 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved