Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

SPMB 2025

Daftar Ulang SMP Negeri di Kota Pekanbaru Dimulai Besok hingga 2 Juli 2025

Mereka yang sudah lolos SMP Negeri di Pekanbaru bisa melakukan daftar ulang dengan membawa sejumlah dokumen persyaratan.

Penulis: Fernando | Editor: Sesri
Tribun Pekanbaru/ Fernando Sikumbang
SPMB SMP - Suasana di SMPN 23 Pekanbaru saat menanti pengumuman hasil SPMB Tingkat SMP negeri di Kota Pekanbaru tahun 2025. 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Calon peserta didik yang lolos dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tingkat SMP negeri di Pekanbaru tahun 2025 bisa  mendaftar ulang secara efektif mulai, Selasa (1/7/2025) besok.

Pendaftaran ulang berlangsung hingga Rabu (2/7/2025).

"Bagi calon peserta didik yang lolos dalam SPMB, bisa datang ke sekolah untuk daftar ulang," jelas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal kepada Tribunpekanbaru.com.

Menurutnya, hasil SPMB Tingkat SMP negeri di Kota Pekanbaru sudah diumumkan.

Mereka yang sudah lolos bisa melakukan daftar ulang dengan membawa sejumlah dokumen persyaratan.

Dokumen tersebut di antaranya print out tanda bukti diterima di SMP negeri, KK Asli dan dua lembar fotokopi serta akte kelahiran asli dan dua lembar fotokopi.

Syarat lainnya ijazah dan transkrip nilai asli dan dua lembar foto kopi berlegalisir atau SKL asli dan dua lembar fotokopi.

Baca juga: Tidak Lolos SPMB SMP Negeri 2025, Pemko Pekanbaru Sediakan 16 Sekolah Swasta Gratis

Baca juga: Hari Ini Pengumuman Hasil PMB SD dan SMP di Bengkalis, Tiga Sekolah Usulkan Penambahan Kuota

Kemudian Kartu KIP/PKH/SKTM bagi pendaftar jalur afirmasi dan dua lembar fotokopi.

Lalu sarat keterangan rata-rata nilai rapor lima semester asli khusus jalur prestasi rapor dengan dua lembar fotokopi.

Syarat lainnya sertifikat/piagam lomba asli (khusus non akademik) dua lembar fotokopi, surat perpindahan tugas orang tua asli (khusus jalur mutasi) dua lembar fotokopi.

Lalu pas foto background merah ukuran 3×4 dua lembar, serta materai 10.000 sebanyak lembar.

"Mereka bisa membawa dokumen ini, untuk daftar ulang selama dua hari besok," ujarnya.

(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved