Senin, 18 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

UPDATE Sidang Korupsi Gula: Eks Mendag Tom Lembong Seret Nama Jokowi

Pada persidangan tersebut, Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika meminta Tom Lembong menjelaskan latar belakang

Tayang:
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) (kiri) dan Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong saat menunggu sidang dugaan importasi gula dibuka di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2025) (kanan). Alasan kenapa Jokowi perlu dihadirkan jadi saksi Tom Lembong di kasus impor gula, disebut beri perintah. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau akrab disapa Tom Lembong, membuat pengakuan mengejutkan.

Ia menyatakan bahwa dirinya menerima perintah langsung dari Presiden Joko Widodo untuk mengendalikan harga gula.

Keterangan ini disampaikan Tom Lembong saat hadir sebagai saksi mahkota dalam sidang dugaan korupsi importasi gula tahun 2015-2016. Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin, 30 Juni 2025.

Dalam kesempatan ini, Tom Lembong diperiksa untuk terdakwa eks Direktur Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus.

Pada persidangan tersebut, Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika meminta Tom Lembong menjelaskan latar belakang sehingga akhirnya muncul kebijakan memerintahkan PT PPI untuk melakukan operasi pasar.

"Saat saya pertama kali ditunjuk dan mulai menjabat sebagai Menteri Perdagangan, semua harga pangan, mulai dari beras sampai gula, sampai daging sapi, sampai jagung dan ayam dan telur mengalami gejolak harga," ujar Tom Lembong.

Menurutnya, selaku menteri yang membidangi perekonomian, pihaknya mendapat perintah dari Presiden Jokowi untuk mengendalikan harga barang-barang pokok.

Baca juga: Fakta Baru Oknum TNI Tembak Anggota Polisi di Lampung: Bercak Darah, 13 Selongsong Peluru di TKP

Baca juga: Nenek Sumi Syok, Mau Urus BPJS Malah Disebut Telah Meninggal Dunia, Ternyata Gara-gara Kades

"Kami kemudian menindaklanjuti perintah Presiden agar pemerintah segera menindak, mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga-harga tersebut," ujar Tom Lembong.

Mendengar ini, Hakim Dennie memastikan Tom Lembong menerima perintah dari presiden.

Ia pun meminta Tom Lembong menjelaskan bagaimana perintah tersebut disampaikan.

Tom Lembong lalu menjelaskan, Presiden Jokowi menyampaikan perintah itu dalam sidang kabinet atau pertemuan bilateral di Istana.

"Kadang-kadang juga di Istana Bogor dan juga melalui atasan langsung saya yaitu Menko Perekonomian (Darmin Nasution)," tutur Tom Lembong.

Ia mengaku memahami, Jokowi saat itu meminta agar jajarannya mengambil semua tindakan yang sesuai dengan hukum untuk mengendalikan gejolak harga barang dan bahan pokok dalam negeri.

Jokowi memberikan perhatian pada persoalan ini karena mendengar langsung harga komoditas yang mahal di pasaran dari masyarakat saat ia blusukan.

"Jadi beliau menceritakan kepada saya, beliau mendengar langsung keluhan keresahan masyarakat. Dan beliau juga lazimnya suka menelepon langsung para menteri melalui ajudan beliau," tutur Tom Lembong.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved