Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

SPMB 2025

Disdik Bengkalis Tegaskan Sekolah Tak Boleh Terlibat Dalam Pengadaan Seragam Murid Baru

Bupati Bengkalis sudah mengeluarkan edaran terkait larangan menerima gratifikasi, baik dalam hal penerimaan siswa termasuk dalam pengadaan seragam

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru/Muhammad Natsir
Sekretaris Disdik Bengkalis Muthu Saily 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS -  Dinas Pendidikan (Disdik) Bengkalis menegaskan seluruh sekolah negeri tingkat sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bengkalis untuk tidak terlibat dalam pengadaan seragam.

Termasuk memfasilitasi pengadaan seragam tersebut juga tidak dibenarkan dilakukan pihak sekolah.

Sekretaris Disdik Bengkalis Muthu Saily Selasa (1/7) mengatakan sepenuhnya pengadaan baju seragam diserahkan sepenuhnya kepada masing masing orang tua murid baru.

"Sekolah jangan ada ikut campur di sana, kita sudah sampaikan kepada masing masing kepala sekolah," jelasnya.

Selain itu Muthu mengatakan, Bupati Bengkalis juga sudah mengeluarkan edaran terkait larangan menerima gratifikasi, baik dalam hal penerimaan siswa termasuk dalam pengadaan seragam.

Baca juga: Hasil SPMB SMA Diumumkan Besok, Ini Rincian Pendaftar di SMAN 1 dan SMAN Bernas Pangkalan Kerinci 

Baca juga: Tidak Lolos SPMB SMP Negeri 2025, Pemko Pekanbaru Sediakan 16 Sekolah Swasta Gratis

"Kita sudah sampaikan kepada seluruh sekolah. Kita minta seluruh sekolah untuk mematuhinya, ini bukan ketentuan baru, tapi sudah lama, jadi kita harap sekolah sudah paham," tegasnya.

Termasuk seragam khusus, semua tidak ada keterlibatan sekolah.

 "Kita tidak benarkan sekolah untuk terlibat dalam pengadaan seragam, bisa saja diatur oleh Komite Sekolah dan disampaikan kepada orangtua, yang jelas sekolah tidak boleh terlibat dan melakukan intervensi," tegasnya.

(Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved