Rabu, 13 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

Dorong Pemakzulan Gibran, Rocky Gerung Minta Surat Itu Harus Diproses DPR

Hal tersebut disampaikan Rocky Gerung dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Jumat (27/6/2025).

Tayang:
Kompas.com/Rahel
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di SMAN 66 Jakarta, Rabu (12/3/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Perhatian pengamat politik Rocky Gerung sedang tertuju pada progres surat tuntutan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari Forum Purnawirawan TNI.

Sebelumnya, Rocky Gerung meyakini bahwa isu pemakzulan Gibran akan terus menghantui pikiran masyarakat, bahkan sampai Pemilu 2029.

Bagi mantan dosen filsafat UI ini, kelanjutan pembahasan surat pemakzulan Gibran di DPR merupakan pertanda yang menggembirakan.

Bahwa, kepentingan rakyat didahulukan di atas transaksi politik yang bersifat personal.

Hal tersebut disampaikan Rocky Gerung dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Jumat (27/6/2025).

"Tentu publik menunggu dengan gembira bahkan kelanjutan dari proses permintaan para purnawirawan untuk pemakzulan wakil presiden Pak Gibran karena itu akan ada di benak publik terus-menerus, bahkan sampai Pemilu 2029 yang akan datang," papar Rocky.

"Jadi kalau DPR sebagai lembaga resmi sudah membaca itu [surat pemakzulan], meneliti itu, dan menurut Pak Dasco itu akan diproses, itu penanda bahwa kepentingan publik didahulukan ketimbang transaksi-transaksi politik yang sifatnya personal tuh," katanya.

"Nah, ini sebetulnya berita bagus supaya dibuka satu kesempatan pada publik untuk secara sungguh-sungguh melihat bahwa kedaulatan rakyat itu ditegakkan," lanjutnya.

Baca juga: Video: Kronologi Duel Maut di Banjarmasin, 3 Pemuda Tewas Saat Pesta Miras di Ruang Kelas

Baca juga: Terkait Putusan MK Sekolah Gratis SMP dan SD, Disdik di Riau Tunggu Petunjuk Teknis Kementerian

"Bahwa keinginan untuk membersihkan politik Indonesia dari isu, dari sensasi, dari segala macam sebut aja hoaks itu hendaknya diputuskan atau dibicarakan di dalam forum-forum legal," tambahnya.

"Jadi, DPR tidak mungkin tidak akan membahas itu karena ini adalah public interest atau sebutannya political interest dari publik," imbuh Rocky.

Harus Diproses demi Politics of Hope

Kemudian, Rocky Gerung menilai bahwa tuntutan pemakzulan anak sulung Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu dirasakan oleh sebagian besar lapisan masyarakat Indonesia.

Menurut Rocky, jika tidak diproses, pemakzulan ini akan menjadi beban psikologis yang menyiratkan suramnya masa depan Indonesia.

Sehingga, kata Rocky, demi mempertahankan politik harapan, sebaiknya tuntutan pemakzulan Gibran diproses oleh DPR.

"Masyarakat Indonesia dari segala jenis kelas, segala jenis umur terlibat dengan isu yang sama [desakan pemakzulan Gibran]. Dan itu artinya, sampai dengan pemilu yang akan datang, kalau tidak diproses, itu akan jadi beban yang secara psikologis membuat masa depan kita itu seolah-olah tidak ada harapan," jelasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved