Karhutla di Inhil

Karhutla di Inhil Capai 24 Hektar, Camat dan Kades Diimbau Tingkatkan Patroli dan Pengawasan Wilayah

Luasan lahan terbakar akibat Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau mencapai 24 hektar.

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: M Iqbal
Foto/BPBD Inhil
PEMADAMAN - Petugas melakukan pemadaman Karhutla di Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Inhil, Riau belum lama ini. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Luasan lahan terbakar akibat Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau mencapai 24 Hektare (Ha) hingga Selasa (1/7/2025).


Berdasarkan data rekapitulasi BPBD Inhil pantauan sistem Sipongi, Karhutla terjadi di sejumlah kecamatan, yaitu, Tempuling, Kempas, Batang Tuaka, Gaung, Enok  Keritang, Mandah dan Pelangiran.


Kecamatan Keritang sejauh ini paling banyak terdampak dengan luasan lahan terbakar sebanyak 9 Ha, Mandah 5 Ha, Gaung dan Pelangiran seluas 2,5 Ha, Kempas 2 Ha serta Tempuling, Batang Tuaka dan enok seluar 1 Ha.


Sebanyak 36 titik panas dan 10 titik api terpantau di Kabupaten Inhil selama 2025.


Personel gabungan dari TNI, Polri, aparat desa, MPA, serta regu pemadam kebakaran perusahaan telah diterjunkan untuk melakukan upaya pemadaman dan pendinginan di lokasi tersebut diatas.


BPBD Inhil telah menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menanggulangi Karhutla bersama tim gabungan TNI, POLRI, Apdes dan Masyarakat.


Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Inhil R. Arliansyah mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Karhutla.


“Seluruh lapisan masyarakat harus terlibat aktif dalam mencegah terjadinya karhutla, termasuk dengan tidak membuka lahan menggunakan cara membakar,” ujar Kalaksa.


Arliasnyah mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan dalam bentuk apa pun, apalagi aktifitas di perkebunan di tengah musim kemarau yang mulai melanda sejumlah wilayah Inhil saat ini.


“Efek Karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga mengancam kesehatan dan keselamatan bersama,” tegasnya.


Sementara itu Bupati Inhil Herman menginstruksikan para camat dan kepala desa untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan karhutla.


“Sosialisasikan bahaya dan sanksi hukum atas pembakaran lahan. Perlu sinergi semua pihak. Jangan sampai kita lengah, karena satu titik api saja bisa menjalar menjadi bencana besar,” pungkas Bupati Herman.

(Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved