Karhutla di Rohul

28 Hektare Lahan di Desa Menaming, Kapolres Rohul Akan Lakukan Penyelidikan

Kapolres Rokan Hulu juga menegaskan pentingnya tindakan hukum terhadap kemungkinan pelanggaran yang menyebabkan terjadinya Karhutla.

Penulis: Syahrul | Editor: M Iqbal
Foto/Polres Rohul
PEMERIKSAAN LAPANGAN - Anggota Polres Rohul saat melakukan pemeriksaan lapangan usai pemadaman lahan kebakaran di Desa Menaming, Rohul. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIRPANGARAIAN  - Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra turun langsung ke lokasi Karhutla di Desa Menaming, Kecamatan Rambah, untuk melakukan verifikasi dan pengecekan terhadap titik kebakaran yang telah melanda wilayah tersebut, pada Rabu (2/7/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres memastikan bahwa penanganan Karhutla berjalan secara efektif dan terkoordinasi.

Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa luas lahan yang terbakar mencapai sekitar ± 28 hektare.

Area yang terbakar diketahui terdiri dari bekas stekingan, semak belukar, serta sebagian telah ditanami kelapa sawit.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan BPBD untuk meminta dukungan pemadaman udara melalui metode water bombing menggunakan helikopter," jelas AKBP Emil dalam keterangannya kepada awak media.

Water bombing dari helikopter BPBD pun telah dikerahkan ke titik-titik api yang masih aktif. Proses pendinginan dilakukan secara intensif guna mencegah potensi kebakaran kembali muncul di area yang sama, mengingat cuaca panas dan kering yang masih melanda wilayah tersebut.

Tak hanya fokus pada pemadaman, Kapolres Rokan Hulu juga menegaskan pentingnya tindakan hukum terhadap kemungkinan pelanggaran yang menyebabkan terjadinya kebakaran.

"Kami akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelaku, memintai keterangan pemilik lahan serta saksi-saksi. Kami juga telah memasang police line dan spanduk imbauan Karhutla di lokasi kejadian," tegasnya.

Pihak kepolisian akan terus memantau titik-titik hotspot di wilayah Rokan Hulu untuk mengantisipasi penyebaran Karhutla lebih lanjut.

Koordinasi lintas instansi pun terus dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif dan penegakan hukum terhadap pembakaran lahan ilegal.

Kegiatan pengecekan dan pemantauan ini berlangsung dalam situasi yang aman dan terkendali. Kapolres menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen kuat untuk melindungi lingkungan dan menjaga keselamatan masyarakat dari ancaman Karhutla.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan, karena dampaknya sangat merugikan dan dapat diproses secara hukum," pungkas Kapolres Emil.

Polres Rokan Hulu bersama instansi terkait akan terus melakukan patroli terpadu dan sosialisasi guna menekan angka kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya.

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved