Jumat, 1 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru

Dipanggil Komisi IV DPRD Pekanbaru Hearing Pembangunan di Jalan Sudirman, Satpol PP Tak Hadir

Komisi IV DPRD Pekanbaru berang, karena OPD Pemko Pekanbaru yakni Satpol PP tidak hadir dipanggil hearing, Kamis sore (3/7/2025).

Tayang:
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Syafruddin
HEARING - Suasana hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan sejumlah OPD Pemko, terkait pembangunan di Jalan Sudirman Pekanbaru, Kamis sore (3/7/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Komisi IV DPRD Pekanbaru berang, karena OPD Pemko Pekanbaru yakni Satpol PP tidak hadir dipanggil hearing, Kamis sore (3/7/2025).

Padahal, kehadiran OPD penegak Perda Kota Pekanbaru tersebut, sangat dinantikan, seiring pembiaran aktivitas pembangunan di Jalan Sudirman Pekanbaru (samping showroom Wuling/Koki Sunda).

Komisi IV DPRD sudah melayangkan surat undangan hearing beberapa hari sebelumnya. Tapi sayang, setelah ditunggu hampir dua jam, OPD Satpol PP tak kunjung hadir.

Meski demikian, hearing tetap dilanjutkan, yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Nurul Ikhsan, di dampingi Sekretaris Roni Amriel SH MH, serta anggota lainnya Pangkat Purba, Roni Pasla, Zulfahmi, Faisal Islami, Sovia Septiana dan Zulfan Hafiz ST.

Sementara OPD Pemko yang hadir, Kabid Perizinan DPM PTSP Quarte, perwakilan PUPR, Perwakilan Dishub dan Perwakilan DLHK Pekanbaru.

Hadir juga perwakilan ahli waris pemilik tanah yang asli (almarhum Sahuri) masing-masing Rusdi, Surya dan Arman.

"Sangat kita sayangkan Satpol PP ini. Sudah berapa kali dipanggil tak hadir. Hebatnya lagi tidak ada konfirmasi ketidakhadirannya, plus tidak ada perwakilan yang datang sama sekali," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH MH, usai hearing kepada Tribunpekanbaru.com.

Sekadar diketahui, Komisi IV DPRD Pekanbaru sudah beberapa kali menggelar hearing, soal pembangunan supermarket terbesar di Indonesia, di pusat Kota Pekanbaru ini.

Terakhir, Komisi IV DPRD Pekanbaru hearing dengan sejumlah OPD Pemko, BPN Pekanbaru, PT Nusa Raya Cipta, selaku kontraktor pembangunan Rabu 7 Mei 2025.

Lebih lanjut disampaikan Roni Amriel, bahwa pihaknya dari awal sudah melakukan tahapan ini, yang notabene-nya merugikan Kota Pekanbaru dan masyarakat Bumi Bertuah.

"Kita sudah minta agar pembangunan ini jangan dilanjutkan bersama OPD-OPD Pemko terkait. Namun hari ini tidak terealisasi kegiatannya. Tidak dilakukan penertiban terhadap kegiatan yang tidak ada legal standingnya," sebut Politisi senior Golkar ini lagi.

Hasil pembahasan bersama pihak terkait, lanjut Roni Amriel, bahwa ada di lahan 6 hektar yang kini dibangun masih bermasalah. Ada tumpang tindih 7 SHM (surat hak milik), yang pada akhirnya sejak beberapa tahun lalu, sudah diblokir BPN Pekanbaru, dengan status quo. Tentunya pembangunan di Sudirman tersebut, dipastikan tidak ada mengantongi izin resmi, dari OPD terkait.

"Kegiatan ini sangat aneh juga, dan rasanya kita sebagai warga Kota Pekanbaru dikencingi kepala kita ini, oleh pengusaha. Termasuk Pemko, juga dikencingi oknum kontraktor ini," aku Roni.

Di sisi lain, jika masyarakat yang membangun di kawasan pemukiman, dikejar kejar oleh Satpol PP dan di stop pengerjaan pembangunannya, jika tidak ada izin.

"Namun hari ini sudah berkali kali kita panggil dan hearing, bahkan kita ajak turun Satpol PP, tapi tidak juga dilaksanakan, apa yang menjadi rekomendasi kita yakni penyegelan terhadap bangunan yang belum memiliki izin. Kami duga Satpol PP selaku penegak Perda, sudah masuk angin," terangnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved