Berita Viral

KEJI, Dalam Kondisi Pingsan Dirudapaksa, Wanita Kenalan di Medsos Itu Esoknya Tewas

Korban tak menyangka pelaku sudah berniat. ia dibekap gunakan bantal. Saat pingsan dirudapaksa. Esoknya korban tewas

Editor: Budi Rahmat
Foto/Pexels/Kindel Media
RUDAPAKSA STW- Seorang pemuda rudapaksa wanita setengah baya dalam kondisi pingsan. Korban esoknya meninggal dunia 

Setelah menjadi korban pemerkosaan itu, korban disebut-sebut dapat tekanan menikah dengan pelaku dengan alasan aib desa hingga trauma.

Sontak kejadian itu menuai kecaman dari publik lantaran kasus pemerkosaan terhadap korban itu tak mendapat tindakan hukum.

Kini, korban memperjuangkan keadilan untuk menuntut pelaku agar mendapat hukuman.

Diketahui korban berinisial N (19) berstatus sebagai mahasiswa di Karawang, Jawa Barat.

Sedangkan pelaku merupakan seorang guru ngaji.

Menurut kronologi pemerkosaan yang dialami korban N sebenarnya terjadi pada 9 April 2025 lalu.

Kuasa hukum korban, Gary Gagarin menceritakan kejadian bermula saat korban N berada di rumah neneknya di di Kecamatan Majalaya, Karawang.

Kala itu, pelaku J bertamu ke rumah sang nenek  ingin bertemu N dengan alasan belum sempat berlebaran (silaturahmi, red).

Usut punya usut ternyata korban dan pelaku guru ngaji itu masih memiliki ikatan keluarga.

Saat bertemu dengan pelaku di rumah sang nenek, korban mengaku tak sadarkan diri di bawa ke kamar hingga mendapat pemerkosaan tersebut.

Aksi pelaku saat melakukan pemerkosaan itu dipergoki sang nenek.

"Ketemu salaman lah dengan pelaku, setelah itu dia menjadi tidak sadar, dibawa ke kamar dan dilakukanlah kekerasan seksual di situ. Tepergok si nenek, dipanggil warga lalu diamankan," ujar kuasa hukum korban Gary Gagarin, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (28/6/2025).

Lebih lanjut, Gary menceritakan setelah tak sadarkan diri, N baru sadar setelah berada di klinik.

Sementara J langsung digiring keluarga N ke Polsek Majalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Namun, ternyata polisi Polsek Majalaya itu  memediasi kasus dugaan pemerkosaan tersebut diminta berdamai.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved