Berita Populer Riau
POPULER RIAU: Anggota DPRD Kampar Diterpa Isu Asusila & Pencuri HP Dibebaskan, Ngaku untuk Beli Susu
Dua berita populer di Riau, pencuri HP untuk beli susu anak dibebaskan dan isu asusila terpa anggota DPRD Kampar, ia pun angkat bicara
TRIBUNPEKANBARU.COM - Dua berita populer ini menjadi perhatian dalam kurun waktu 24 jam terkhir.
Pertama adalah tersangka pencuri HP di Rohul ibebaskan dari tuntutan hukum melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).
Selanjutnya mengenai isu asusila yang menerpa anggota DPRD Kampar, ia merasa dizalimi karena berulang kali diperas oleh seorang wanita.
Pencuri HP di Rohul Dibebaskan
Seorang pria bernama Very Fikry Andrian, tersangka pencurian ponsel atau handphone (HP), dibebaskan dari tuntutan hukum melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah menyebut, penghentian penuntutan terhadap Very, memenuhi syarat Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 Tahun 2020.
"Tersangka telah meminta maaf dan mengembalikan barang bukti ke korban," katanya, Senin (7/7/2025).

Ia mengungkap, keputusan ini merupakan hasil ekspos yang dipimpin Wakil Kajati Riau, Rini Hartatie dan Asisten Tindak Pidana Umum Silpia Rosalina.
Pengajuan penghentian penuntutan datang dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) dan disetujui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
Zikrullah menjelaskan, perdamaian difasilitasi jaksa di Rumah RJ Kejari Rohul, di mana tersangka dan korban sepakat berdamai secara sukarela.
Untuk itu, jaksa lantas menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2).
Dengan dihentikannya penuntutan, maka kasus ini pun tak berlanjut ke pengadilan.
“Kejaksaan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan yang memulihkan,” sebut Zikrullah.
Lanjut dia, tersangka adalah tulang punggung keluarga yang terdesak kebutuhan ekonomi, dan korban telah memaafkan.
Sementara itu, kronologis kejadian bermula pada Kamis (24/4) malam. Ketika itu, Very mengambil ponsel Samsung Galaxy A13 yang tertinggal di sepeda motor korban di Apotek Rasa Hati, Desa Suka Maju.
Esok harinya, korban berhasil menemui Very berkat rekaman CCTV. Very mengakui perbuatannya dan mengembalikan ponsel itu.
Dalam pemeriksaan, Very mengaku nekat mencuri karena himpitan ekonomi, berencana menjual ponsel untuk membeli susu dan beras bagi keluarganya.
Kerugian korban ditaksir Rp2.600.000. Very disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Isu Asusila Terpa Anggota DPRD Kampar
Anggota DPRD Kampar, Pirdaus angkat bicara untuk yang pertama kali setelah dirinya diterpa isu asusila.
Ia merasa dizalimi.
Isu tersebut sudah muncul dalam beberapa bulan terakhir.
Pengakuan seorang wanita yang dikutip sejumlah pemberitaan, menyebut dirinya dipaksa menggugurkan kandungan.
Hubungan tersebut disebut terjalin dari aplikasi jejaring sosial MiChat.
Masalah ini diketahui tengah bergulir di Badan Kehormatan (BK) dan DPD Partai NasDem Kampar tempatnya berasal.
Baca juga: Kasus Karhutla di Kampar Terus Bertambah, di Perbatasan dengan Pekanbaru Masuki Hari ke-10
Pirdaus memberi keterangan setelah ia dimintai klarifikasi oleh Tim Klarifikasi bentukan DPD Partai NasDem Kampar terhadap persoalan ini, Sabtu (6/7/2025) malam.
Keterangan disampaikan melalui Penasehat Hukumnya, Wawan Kurniawan dan Tegus Indarmaji yang mendampingi memenuhi undangan Tim Klarifikasi.
Dalam keterangan yang diterima Tribunpekanbaru.com, Minggu (6/7/2025), Pirdaus dan Penasihat Hukum tiba di Kantor NasDem Kampar sekitar pukul 20.30 WIB.
Menurut keterangan itu, seorang wanita berinisial AA telah dimintai klarifikasi sebelum Pirdaus.
AA diketahui sebagai Pengadu.
Teguh dan Wawan menyebutkan, klien mereka disodori empat pertanyaan terkait empat hal.
Pertama, apakah Pirdaus mengenal AA.
Kedua, seperti apa hubungan mereka. Ketiga, upaya mediasi dengan pengadu.
Keempat, tanggapannya terhadap pengaduan tersebut.
Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan di Kampar Tunggu Permintaan Maaf dan Klarifikasi Istri Kades Soal Dukun
"Klien kami mengenal perempuan dimaksud (AA) melalui aplikasi MiChat," ungkap Pirdaus dalam keterangan itu.
Tak ada hubungan khusus. Pertemuan mereka dilatarbelakangi pengadu Open Booking Online (BO) kala itu.
Berdasarkan penelusuran Tribunpekanbaru.com dari beberapa referensi, Open BO kerap dikaitkan dengan aktivitas prostitusi.
Penyedia menyediakan tawaran kepada calon pelanggannya secara daring.
"Tidak ada hubungan khusus selain itu, dan itu juga terjadi jauh saat saya jadi (anggota) dewan," ujarnya.
Ia mengatakan, perempuan itu memang sempat mengaku hamil dan keguguran.
Lalu meminta sejumlah uang sambil mengancam.
Ancamannya, menyebar aib ke keluarga jika permintaan tidak dia turuti.
Ia mengaku, istrinya pernah dikirimi pesan (Direct Message/DM).
Selain itu ke beberapa orang dan media.
Baca juga: Tahu Korban Baru Terima Arisan Rp 40 Juta, 2 Perampok Wanita di Kampar Tergiur Lalu Rencanakan Aksi
Tak sampai disitu, wanita itu juga mengirim bukti tangkapan layar kepadanya.
"Akhirnya saya beberapa kali serahkan uang ke dia," katanya.
Setelah itu, dua orang dari media pernah memediasi mereka.
"Perempuan itu buat surat pernyataan penyelesaian tanggal 29 Maret 2025 dan saya diminta memberi uang Rp10.000.000 untuk penyelesaian dan saya berikan," ujarnya.
Masalah ternyata tidak selesai. Perempuan itu masih terus menyebarkan cerita kepada orang lain dan dimuat di beberapa media.
Sampai ia dihubungi seorang yang mengaku pengacara wanita itu bernama Firdaus.
Pengacara itu menyebut akan membawa persoalan tersebut ke kepolisian.
Lalu ia bertemu dengan pengacara itu. Ia juga didampingi dua pengacaranya, Dedi Harianto Lubis, dan Teguh Indarmajai, serta seorang stafnya, Sartomo.
Pertemuan itu mencapai kata sepakat. Beberapa hari kemudian, pengacara perempuan itu mengirim draf surat penyelesaian.
"Draf surat penyelesaian dari Annisa dan meminta sejumlah uang Rp 250 juta agar surat itu dia tanda tangan," katanya.
Pengacara kedua pihak berkomunikasi dan menyepakati uang penyelesaian turun menjadi Rp200 juta.
Uang itu diserahkan bersamaan dengan penyerahan surat yang diteken Anisa pada 25 April 2025.
Penyerahan uang itu juga belum akhir dari masalah yang dia hadapi.
Ia kemudian dimintai uang oleh perempuan yang mengaku pengacara AA.
"Saya kasih lagi 40 juta," ujarnya.
Hal inilah yang membuatnya merasa telah diperas.
Bahkan terzalimi sampai keluarga dan orangtuanya ikut menjadi korban oleh perlakuan sejumlah pihak.
Bahkan sampai ke BK DPRD. "Laporan-laporan ini saya pikir hanya upaya yang mungkin untuk menginginkan materi saja dari saya. Karena sudah beberapa kali," katanya.
Menurut dia, ada juga pihak yang memanfaatkan situasi ini.
"Untuk kepentingan masing-masing dan untuk memuaskan syahwat politik dengan menjatuhkan saya," ungkapnya.
Ada tuntutan yang bernuansa politis dengan memintanya dicopot dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) dan dikenai sanksi politik.
"Saya memang mengakui kekhilafan ini, tapi itu terjadi saat saya belum jadi dewan, dan saya mohon maaf atas situasi ini kepada masyarakat," katanya.
Sementara itu, Teguh dan Wawan selaku Penasihat Hukumnya, meminta pihak-pihak lain berhenti menyerang kehormatan Pirdaus.
Sebab masalah ini sudah diselesaikan oleh kedua belah pihak secara kekeluargaan.
"Ada bukti hitam di atas putih dan ada penyerahan sejumlah uang yang diminta pihak Annisa," ujar mereka.
Perdamaian itu dilaksanakan secara hukum, apalagi tiap pihak diwakili pengacaranya. Sehingga harus dihormati.
"Pihak lain tidak boleh justru memprovokasi dan saat ini membuat seolah-olah penyelesaian tidak pernah ada," kata Teguh.
Menurut dia, pengakuan yang muncul di pemberitaan juga tidak secara jujur mengungkap Open BO yang melatarbelakangi pertemuan itu.
(Tribunpekanbaru.com/(tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda/Fernando Sihombing)
POPULER RIAU: Tsk Pengoplos LPG 3 Kg di Pekanbaru Raup Rp1,68 M & Kilang Dumai Pertamina Terbakar |
![]() |
---|
POPULER RIAU: Gaji PPPK Paruh Waktu Minimal Rp 1,2 juta & Pickup Bawa Telur Terbakar di Tol Pekbang |
![]() |
---|
POPULER RIAU: Kronologi Pasutri Curi Tepak Sirih di Istana Siak & Mayoritas BUMD Riau Merugi |
![]() |
---|
POPULER RIAU: Daftar 11 Barang yang Dicuri Pasutri dari Istana Siak & Suami Pembakar Istri Ditangkap |
![]() |
---|
POPULER RIAU: Eks Wako Pekanbaru Risnandar Terima Vonis & Santri Diisolasi Buntut Suspek Monkeypox |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.