Selasa, 7 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru

Komisi IV DPRD Hearing dengan Dinas Perkim Pekanbaru, Ini yang Dibahas

Komisi IV DPRD Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Perkim Pekanbaru, Rabu (9/7/2025) jelang petang.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi
HEARING - Suasana hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan Dinas Perkim di ruang Komisi IV, Rabu (9/7/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi IV DPRD Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Perkim Pekanbaru, Rabu (9/7/2025) jelang petang.

Hearing ini membahas berbagai permasalahan seputar program pembangunan infrastruktur permukiman, serta penanganan kawasan kumuh di Kota Pekanbaru.

Sekadar diketahui, hearing dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Rois SAg, di dampingi Wakil Ketua Nurul Ikhsan, Sekretaris Roni Amriel, serta anggota Komisi IV lainnya Zulfan Hafiz, Roni Pasla, Zulkardi, dan Pangkat Purba.

Sementara dari Perkim, hadir langsung Plt Kadis Perkim Pekanbaru Martin, dan para Kepala bidangnya.

Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois SAg mengatakan, bahwa hearing ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja Dinas Perkim, serta memastikan anggaran yang digunakan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

"Kami ingin memastikan bahwa program-program yang dijalankan Dinas Perkim berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, dan membawa dampak langsung bagi masyarakat," kata Rois kepada Tribunpekanbaru.com.

Beberapa poin yang menjadi sorotan dalam hearing antara lain, program dan realisasi anggaran serya persoalan teknis di lapangan.

Kemudian, Komisi IV menyoroti serapan anggaran Dinas Perkim, hingga pertengahan tahun 2025, serta mendorong agar Dinas Perkim mempercepat pelaksanaan kegiatan agar tidak terjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) di akhir tahun.

"Kita juga pertanyakan soal penyediaan rumah layak huni, agar penerima bantuan dilakukan secara objektif dan transparan, plus pemetaan kebutuhan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, drainase, dan sanitasi di wilayah permukiman baru yang belum tersentuh pembangunan," terangnya.

Komisi IV menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja Dinas Perkim, terutama terkait penggunaan anggaran dan dampaknya terhadap masyarakat. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved