Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Kuansing

Mantan Anggota DPRD Laporkan KPU Kuansing ke DKPP, Ada Apa?

KPU Kuansing dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh mantan anggota DPRD Kuansing Aldiko Putra.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Theo Rizky
FOTO/DOK
Mantan Anggota DPRD Kuansing Aldiko Putra adukan KPU Kuansing ke DKPP RI 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh mantan anggota DPRD Kuansing Aldiko Putra.

Aldiko Putra menuding KPU Kuansing mendukung PAW Aldiko Putra yang prosesnya dinilai oleh Aldiko cacat hukum.

"Sudah kita laporkan ke DKPP, kami dijadwalkan hadir pada Jumat (18/7/2025) di Bawaslu Riau," ujar ayah Aldiko Putra, Kasasi, Rabu (9/7/2025).

Kasasi mengatakan dalam sidang hari itu, pihak mereka akan menyampaikan pokok perkara yang diadukan.

Aldiko diPAW oleh Aditya Pramana sebagai calon pengganti dan peraih suara terbanyak kedua setelah Aldiko Putra dari dapil Kuansing IV.

PAW tersebut dilakukan setelah PKB memecat Aldiko dari keanggotaan.

Baca juga: Dipecat Dari DPRD Kuansing, Aldiko Putra Gugat PKB Rp 20 Miliar

"PAW Aldiko Putra dilakukan tanpa adanya tanggapan dari Mahkamah Partai PKB atas gugatan kami. Ini yang menurut kami janggal," ujar Kasasi.

Sementara itu, Ketua KPU Kuansing  Wawan Ardi mengaku jika pengaduan mantan anggota DPRD Kuansing Aldiko Putra telah memenuhi syarat (MS).

Hal itu kata Wawan ia ketahui dari website DKPP RI.

Baca juga: Harus Kembalikan Kelebihan Bayar, Anggota DPRD Kuansing Sebut Bukan Kesalahan Dewan

"Sebelumnya BMS (belum memenuhi syarat), tetakhir kami lihat sudah MS," ujar Wawan.

Wawan pun belum bisa banyak berkomentar menanggapi aduan Aldiko tersebut. Termasuk perkara yang diadukan

Pasalnya, saat ini masih dalam kewenangan DKPP.

"Terkait sidang, ini di luar wewenang kami. Kami tentunya akan memenuhi panggilan jika sudah mendapat pemberitahuan dari DKPP," ujarnya.

(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved