Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

KISAH HEROIK Tri Agus Wiyono, Satpam di Depok yang Gagalkan Aksi Jambret, Bergumul hingga Baju Robek

Saat itu Tri melihat pelaku hendak beraksi. Ia lantas mendekati dan berusaha menangkap pelaku. Namun pelaku berusaha melawan

Editor: Budi Rahmat
Tribun/net
AKSI HEROIK- Seorang Satpam di Depok hentikan pelaku jambret hingga ia bergumul 

Kronologi Kejadian 

Sebelumnya, seorang nasabah bank menjadi korban penjambretan di  Jalan Parung Ciputat, RT 02/10, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Kamis (10/7/2025).

Saat kejadian, korban berinisial US baru saja mengambil uang tunai sebesar Rp 300 juta tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Namun saat perjalanan pulang, korban dibuntuti oleh komplotan jambret dengan modus berpura-pura memberitahu ban mobilnya bocor. 

Kemudian, korban ditemani satu orang teman mencari bengkel terdekat untuk menambal ban mobilnya. 

Namun, saat korban dan rekannya membuka pintu mobil dan turun, komplotan jambret tersebut langsung mengambil uang ratusan juta yang disimpan dalam tas.

Seorang satpam yang melihat kejadian tersebut, sempat meneriaki pelaku, sambil berusaha menangkapnya. Satu pelaku berhasil N (38) berhasil diamankan olehnya.

Baca juga: Foto-foto Mistri Puspita Sari sebelum Tragedi Brigadir Nurhadi Tewas, bikin Salfok Netizen

“Sesaat setelah turun, datang dua orang pelaku, yaitu inisial N dan I dengan kendaraan sepeda motor Jupiter dan parkir di sebelah kanan mobil daripada korban,” kata Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan, Jumat (11/7/2025).

“Pelaku N standby di sepeda motor dan pelaku I membuka pintu mobil belakang sebelah kanan dan mengambil uang dari dalam mobil tersebut,” sambungnya. 

Pelaku lainnya, I berusaha kabur membonceng motor rekannya RS yang sudah bersiaga.

Namun, saat mereka kabur motor yang dikendarai menabrak pengendara lainnya hingga uang ratusan juta hasil curian berhamburan di jalan raya. 

Kata Fauzan, di lokasi tersebut, RS berhasil diamankan, sedangkan I dapat melarikan diri.

“Untuk uang yang berhasil dibawa oleh pelaku kabur yaitu sejumlah Rp 161.700.000,-” ungkapnya.

“Untuk uang yang bisa diamankan oleh warga masyarakat yaitu sebesar Rp 138.360.000,- untuk selanjutnya kedua pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Bojongsari,” sambungnya. 

Fauzan menambahkan, total ada lima pelaku dalam kasus penjambretan tersebut. Dua pelaku berinisial N dan RS berhasil diamankan.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved