Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Modal Belajar di Internet, Cewek Tamatan SMA Nyamar jadi Dokter, Nipu Orang hingga Setengah Miliar

Tak tanggung-tanggung, cewek tamatan SMA nyamar jadi dokter. Ia bisa obati orang dan menipu hingga setengah miliar

Editor: Budi Rahmat
Tribunnews/net
DOKTER GADUNGAN- Cewek yang merupakan dokter gadungan tipu orang hingga setengah miliar. Modalnya belajar di internat saja 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Modal belajar di Internet, perempuan yang berinsial FE di Kabupaten Bantul, Yogyakarta ini mengaku dokter dan berhasil menipu satu keluarga hingga rugi setengah miliar.

Tepatnya korban alami kerugian Rp Rp538,950 . Nilai itu tercipta dari beberapakli pengiriman yang dilakukan oleh korban.

Tak tanggung-tanggung, korban dengan mudahnya percaya dengan pelaku. Termasuk dengan penyakit yang disebut pelaku hingga membuat korban tak melakukan protes.

Baca juga: Termasuk Indonesia, Inilah 10 Negara di Dunia yang Paling Suka Buang Sampah Plastik ke Laut

Demi anak, korban akhirnya mengamini sejumlah permintaan uang dari pelaku hingga mencepai setengah miliar.

Dan beginilah kisah dokter gadungan yang belajar dari internet

Polisi menangkap seorang perempuan berinisial FE (26) yang berprofesi sebagai dokter gadungan di Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

FE sebenarnya hanya lah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA). Pelaku warga Sragen, Jawa Tengah.

FE berhasil menipu korban hingga korban mengalami kerugian lebih dari setengah miliar rupiah. 

Kronologis Penangkapan

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza, mengungkapkan tersangka FE terciduk usai ada laporan dokter gadungan.

Kasus itu bermula saat seorang warga berinisial J yang berniat mencari terapi pengobatan untuk anaknya pada Juni 2024.

Kemudian, tante korban menunjukkan tempat terapi yang beralamatkan di Pedusan, Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu, atau tak lain merupakan tempat terapi tersangka FE.

"Akhirnya, korban mendaftar dalam program terapi tersebut. Korban diminta membayar uang senilai Rp15 juta kepada tersangka. Setelah beberapa minggu, FE memberitahu bahwa anak korban terkena Mythomania dan korban diminta membayar biaya tambahan sebesar Rp7,5 juta," ucap dia, saat jumpa pers, Kamis (18/9/2025).

Pada bulan Agustus 2024, korban diminta agar deposit jaminan pengobatan sebesar Rp132 juta.

Pada bulan November 2024, korban diarahkan membayar biaya pengobatan psikologi senilai Rp7,5 juta dan Rp46,950 juta uang yang sudah ditalangi tersangka.

Baca juga: Sudah Dipercaya Prabowo, Sosok Dony Oskario yang Jabat Plt Menteri BUMN Bukanlah Orang Sembarangan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved