Perambahan Hutan di TNTN
Restorasi TNTN, Menteri Lingkungan Hidup Tekankan Pentingnya Pendataan Warga
Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq bersama Gubernur Riau Abdul Wahid dan jajaran Satgas PKH meninjau kawasan TNTN.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq bersama Gubernur Riau Abdul Wahid dan jajaran Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) meninjau langsung kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Minggu (13/7/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Hanif menegaskan bahwa pendataan penduduk yang tinggal di kawasan TNTN menjadi langkah awal yang sangat krusial dalam upaya restorasi hutan. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
"Kami akan memulai dari hal paling dasar, yaitu pendataan warga secara akurat dan terbuka. Ini penting agar semua kebijakan yang diambil benar-benar berdasar dan berpihak pada kelestarian lingkungan serta kehidupan masyarakat,” kata Faisol.
Faisol menekankan, TNTN adalah kawasan konservasi penting yang menjadi habitat utama megafauna seperti gajah dan harimau Sumatera. Namun kondisi kawasan tersebut kini semakin memprihatinkan akibat alih fungsi menjadi kebun sawit. Oleh karena itu, restorasi mutlak dilakukan, namun harus dengan pendekatan damai dan menyeluruh.
“Gajah Sumatera dan harimau Sumatera populasinya makin mengkhawatirkan. Maka Presiden memerintahkan kita untuk mengambil langkah konkret melalui restorasi ini, namun tidak bisa sembarangan. Kita butuh data nyata, warga siapa saja yang tinggal di sana, bagaimana kondisi sosial ekonominya,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam proses restorasi ini. Menurutnya, keterbukaan semua pihak akan mempermudah proses transformasi kebun sawit menjadi kembali hutan alam.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya dilibatkan, tapi juga menjadi bagian dari solusi. Karenanya, kami minta seluruh pihak jujur dan terbuka. Tanpa data yang real, langkah kita bisa salah arah,” tegas Faisol.
Sementara itu, Gubernur Riau Abdul Wahid mendukung penuh upaya pemerintah pusat dan menyerukan masyarakat agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Jangan sampai menolak didata, jangan termakan provokasi. Pemerintah sedang mencari solusi terbaik, dan semua itu dimulai dari data yang valid. Kalau semua terdata, kita bisa susun kebijakan yang adil dan tepat sasaran,” ujar Wahid.
Pendataan warga akan menjadi basis utama dalam merancang program restorasi secara sistematis dan bertahap. Pemerintah berharap proses ini dapat menjadi titik awal harmonisasi antara perlindungan lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat di dalam kawasan TNTN. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)
Banyak Warga Punya Kebun Sawit Dalam Kawasan TNTN, Dansatgas PKH: Bukan Tempatnya yang Benar |
![]() |
---|
Lahan yang Tak Terdata Satgas PKH Dianggap Milik Cukong dan Akan Diproses Pidana |
![]() |
---|
Kelola Lahan TNTN Sejak 2004, Warga Bagan Limau Kini Serahkan Ribuan Hektare ke Negara |
![]() |
---|
Reforestasi di TNTN, Dansatgas PKH Tanam Pohon di Lahan Bekas Sawit |
![]() |
---|
Pohon Sawit Ditumbangkan Pakai Alat Berat di Lahan 3 Ribu Hektare di TNTN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.