Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

10 Provinsi yang Disurvey IPB Terkait Praktik Curang Beras: Label Palsu, Bobot Dikurangi

Temuan ini menjadi peringatan keras bagi konsumen untuk lebih waspada dan bagi pihak berwenang untuk menindak tegas para pelaku kecurangan.

KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf
ILUSTRASI - Ratusan merk beras terindikasi tidak sesuai mutu dan oplosan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Praktik curang yang merugikan konsumen kembali mencoreng industri perberasan nasional.

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Edi Santosa, baru-baru ini mengungkap hasil kajian lapangan yang mengejutkan. 

Studi tersebut menunjukkan maraknya kecurangan yang dilakukan oleh produsen beras, mulai dari penggunaan label palsu hingga pengurangan bobot kemasan.

Dalam kajian mendalamnya, tim IPB terjun langsung ke pasar-pasar di 10 provinsi di Indonesia.

Mereka melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jenis beras, kesesuaian antara label dan isi kemasan, serta harga jual kepada konsumen.

Hasilnya sungguh mengkhawatirkan: sebagian besar beras yang ditemukan tidak sesuai dengan mutu dan berat yang tertera pada label.

Temuan ini menjadi peringatan keras bagi konsumen untuk lebih waspada dan bagi pihak berwenang untuk menindak tegas para pelaku kecurangan.

“Kalau yang kami kaji itu awalnya itu adalah beras yang ada di pasar 10 provinsi itu kami datangi, kemudian dicek, ditimbang, diklasifikasikan dulu ini medium apa premium, ditimbang labelnya berapa bobotnya, cocok enggak,” ujar Prof. Edi kepada Tribun Network, Senin (14/7/2025).

Baca juga: CEK FAKTA Raffi Ahmad Dilarikan ke RS: INNALILLAHI, Wajah Pucat Tangan Di Impus

Baca juga: Saya Asal Tembak Kopda Bazarsah Peragakan Penembakan 3 Polisi di Gelanggang Judi

Dari hasil klasifikasi, sekitar 60 persen beras yang beredar ternyata tidak memenuhi kategori premium sebagaimana klaim kemasannya.

“Kemudian ditanya dari sisi data harga jual gimana tuh, apakah melebihi HET atau tidak?” tambahnya.

Kerugian Negara Nyaris Rp100 Triliun

Kajian tersebut menyimpulkan bahwa praktik ini berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp100 triliun.

Namun Prof. Edi menekankan bahwa tidak semua kesalahan bisa langsung dibebankan ke produsen, karena rantai distribusi melibatkan banyak pihak.

“Kalau wadahnya palsu itu kita nggak bisa ngecek. Hanya yang punya produk itu yang bisa ngecek, misalnya beras merek X,” ujarnya.

Selain itu, bobot beras juga sering kali tak sesuai. Banyak produk 5 kg yang setelah ditimbang ternyata kurang dari itu.

“Misalnya 5 kilogram, ternyata begitu ditimbang 4,99 kilogram,” jelasnya.

Faktor penyebabnya bisa beragam, mulai dari timbangan tidak terkalibrasi hingga penyimpanan di gudang bersuhu tidak standar, yang menyebabkan penguapan air dan penyusutan berat beras.

“Siapa yang melakukan, apakah sengaja atau tidak, itu nggak bisa langsung salahkan produsen. Itu prosesnya panjang,” tegasnya.

Mentan Sebar Daftar Merek Tak Sesuai Standar

Temuan IPB tersebut sejalan dengan langkah tegas Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang mengungkap 212 mafia pangan di 10 provinsi.

Pemerintah melalui investigasi gabungan dengan Satgas Pangan Polri dan Kejaksaan Agung menemukan modus berulang: label mutu palsu, berat berkurang, dan harga yang melebihi HET.

“Kami sudah sebarkan, kami sudah periksa ini yang sosial standar, ini yang tidak sosial standar,” kata Amran kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).

“Mohon kepada pembeli nanti perhatikan merek yang dimunculkan di media-media seluruh Indonesia,” tambahnya.

Mentan berharap masyarakat lebih waspada terhadap merek beras yang dinyatakan bermasalah.

Satgas Pangan Polri Periksa Produsen

Menindaklanjuti temuan tersebut, Satgas Pangan Polri telah memeriksa sejumlah produsen beras premium.

“Iya betul kami lakukan pemeriksaan dari yang sebelumnya disampaikan Pak Menteri Andi Amran,” ujar Brigjen Pol Helfi Assegaf, Kamis (10/7/2025).

Jika ditemukan unsur pidana, Polri berkomitmen menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

10 Produsen Beras Bermasalah

Berikut daftar 10 merek beras tidak sesuai regulasi berdasarkan hasil sampling investigasi Kementan dan Satgas Pangan Bareskrim Polri:

1. Wilmar Group

Merek: Sania, Sovia, Fortune, Siip
Lokasi Sampel: Aceh, Lampung, Sulsel, Jabodetabek, Yogyakarta

2. PT Food Station Tjipinang Jaya

Merek: Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Food Station, Setra Pulen
Lokasi Sampel: Sulsel, Kalsel, Jabar, Aceh

3. PT Belitang Panen Raya

Merek: Raja Platinum, Raja Ultima
Lokasi Sampel: Sulsel, Jateng, Kalsel, Jabar, Aceh, Jabodetabek

4. PT Unifood Candi Indonesia

Merek: Larisst, Leezaat
Lokasi Sampel: Jabodetabek, Jateng, Sulsel, Jabar

5. PT Buyung Poetra Sembada Tbk

Merek: Topi Koki
Lokasi Sampel: Jateng, Lampung

6. PT Bintang Terang Lestari Abadi

Merek: Elephas Maximus, Slyp Hummer
Lokasi Sampel: Sumut, Aceh

7. PT Sentosa Utama Lestari / Japfa Group

Merek: Ayana
Lokasi Sampel: Yogyakarta, Jabodetabek

8. PT Subur Jaya Indotama

Merek: Dua Koki, Beras Subur Jaya
Lokasi Sampel: Lampung

9. CV Bumi Jaya Sejati

Merek: Raja Udang, Kakak Adik
Lokasi Sampel: Lampung

10. PT Jaya Utama Santikah

Merek: Pandan Wangi BMW Citra, Kepala Pandan Wangi, Medium Pandan Wangi
Lokasi Sampel: Jabodetabek

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved