Info Bisnis Sawit Riau

Transparan dan Berbasis Data, Disbun Riau Lindungi Petani Sawit Rakyat

Proses penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dilakukan setiap minggu sebagai bentuk perlindungan terhadap petani rakyat.

Penulis: Alex | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
SAWIT - Kebun sawit di Riau dilihat dari udara, proses penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dilakukan setiap minggu sebagai bentuk perlindungan terhadap petani rakyat. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau komitmen untuk melindungi petani sawit mitra swadaya melalui penetapan harga yang transparan dan berbasis indeks rendemen.

Harga TBS minggu ini naik signifikan untuk sebagian besar umur tanaman.

Kepala Dinas Perkebunan Riau, Zulfadli, SP MSi, menyebutkan bahwa proses penetapan harga dilakukan setiap minggu sebagai bentuk perlindungan terhadap petani rakyat.

“Setiap minggu kami evaluasi dengan tim, PPKS Medan, dan perusahaan, agar harga TBS benar-benar mencerminkan kondisi pasar dan produktivitas tanaman,” kata Zulfadli.

Dalam periode 16 hingga 22 Juli 2025 ini, harga TBS umur 9 tahun naik menjadi Rp 3.358,99 per Kg, dengan indeks K sebesar 92,09 persen. 

Baca juga: BPI Bersama BPDP dan Ditjenbun Gelar Pelatihan Budidaya, Tingkatkan Kualitas Pekebun Sawit Riau

Baca juga: Petani Sawit Swadaya di Riau Belum Semua Tersentuh Program PSR, Sosialisasinya Harus Lebih Digenjot

Baca juga: Riau Perkuat Sistem Penetapan Harga Sawit Plasma, Agar Petani Tidak Dirugikan

Menurut Zulfadli, langkah ini sejalan dengan arahan Gubernur Riau untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa berbasis sawit.

Zulfadli juga menambahkan, kolaborasi lintas sektor menjadi hal penting dalam menjaga stabilitas harga sawit rakyat.

“Kami selalu terbuka dengan masukan dari asosiasi petani, perusahaan, dan akademisi. Tujuannya satu, memastikan petani swadaya tidak dirugikan oleh fluktuasi pasar,” ulasnya.

Penetapan harga ini mengacu pada hasil kajian tim teknis yang mencermati indeks K, harga CPO dan kernel, serta nilai cangkang.

Dengan transparansi dan evaluasi berkala, pemerintah berharap para petani semakin terdorong untuk menjaga mutu buah dan memperkuat kelembagaan tani yang ada.

(Tribunpekanbaru.com/Alexander)
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved