Perambahan Hutan di TNTN
Dansatgas PKH dan Tim Tenang Hadapi Kelompok Massa di TNTN yang Hadang Hingga Caci Maki
Ratusan warga, tiba-tiba mengepung dan menghadang tim Satgas PKH yang baru saja tiba di lokasi TNTN, Pelalawan, Riau.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kedatangan tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) ke kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Kamis (17/7/2025) untuk menerima penyerahan lahan kebun sawit 415 hektare dari kelompok tani secara sukarela ke negara, dihadapkan pada gerombolan massa beringas.
Ratusan orang warga, tiba-tiba mengepung dan menghadang tim Satgas PKH yang baru saja tiba di lokasi, sekitar pukul 10.30 WIB.
Beberapa dari mereka melontarkan makian hingga cacian dengan suara yang lantang kepada petugas.
Kata-kata kasar terus bersahutan dari mulut mereka. Mereka mencoba mengusir tim Satgas PKH.
Prajurit TNI Angkatan Darat yang sedang melakukan pengamanan, juga tak luput dari sasaran amukan.
Baca juga: 415 Hektare Kebun Sawit di TNTN Dikembalikan ke Negara, Salah Satunya Anggota DPRD Pelalawan
Bahkan ada pula warga yang mencoba memprovokasi. Dengan tujuan diduga memancing amarah petugas.
Banyak pula dari mereka yang merekam dengan kamera ponsel.
Para wartawan yang akan meliput kegiatan, juga tak boleh masuk ke lokasi dengan alasan yang tak jelas.
Menyikapi kondisi ini, Komandan Satgas PKH Mayjen TNI Dody Triwinarto yang memimpin langsung kegiatan di lapangan, tetap bersikap tenang.
Hal ini juga diterapkan oleh seluruh anggota Satgas dan prajurit TNI.
Sebelum sampai di lokasi, Mayjen Dody telah memberikan arahan kepada seluruh timnya.
Lantaran, ia mendapat informasi adanya pergerakan massa ke lokasi.
Bahkan di tengah perjalanan, orang-orang tampak sudah menunggu kedatangan tim Satgas, lalu bersama-sama dengan sepeda motor memotong iring-iringan kendaraan tim.
Sembari beberapa orang terus merekam dengan kamera ponsel yang diarahkan ke kendaraan tim.
“Kepada seluruh anggota, tetap tenang ya, jangan terprovokasi. Hadapi dengan tenang, tetap humanis,” ungkap Mayjen Dody mengingatkan anggotanya lewat saluran komunikasi.
Saat hendak keluar dari kawasan, ternyata pengadangan kembali terjadi.
Sejumlah warga memarkir sepeda motornya di tengah jalan dan memenuhi jalan, menghalangi kendaraan tim yang hendak lewat.
Sempat terjadi ketegangan. Massa mencoba memancing prajurit TNI dengan kontak fisik. Namun lagi-lagi, prajurit TNI tetap menghadapi dengan tenang dan sesuai standar operasional prosedur bertugas.
Hampir 1 jam tertahan, akhirnya lewat upaya negosiasi, mereka akhirnya membuka jalan untuk tim Satgas PKH meninggalkan kawasan.
Mayjen Dody mengungkapkan, banyak dari warga saat itu yang tidak mengerti dengan kegiatan Satgas PKH. Apalagi, mereka sudah diprovokasi oleh oknum tertentu.
“Kita mencoba berdialog, masyarakat banyak yang tidak jelas, makanya saya mencoba menjelaskan. Walaupun mereka sudah diprovokasi. Ada provokator. Itu biasa. Saya tidak bisa mewadahi semua keinginan mereka,” ungkap Mayjen Dody.
“Saya hanya meyakinkan, TNTN itu tetap kita pulihkan. Tinggal tolong bersabar kita carikan solusi mana yang terbaik, dan solusi itu perlu waktu. Perlu data yang pas dan fix,” tambah jenderal TNI AD berpangkat bintang dua itu.
Lanjut Mayjen Dody, masyarakat mencoba menyampaikan aspirasi dengan dasar mereka. Menurutnya, itu merupakan hak dari masyarakat.
Mayjen Dody berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan TNTN. Ia menyatakan, tim Satgas akan melakukan tugas secara profesional, tanpa ada masyarakat yang tersakiti.
(tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Banyak Warga Punya Kebun Sawit Dalam Kawasan TNTN, Dansatgas PKH: Bukan Tempatnya yang Benar |
![]() |
---|
Lahan yang Tak Terdata Satgas PKH Dianggap Milik Cukong dan Akan Diproses Pidana |
![]() |
---|
Kelola Lahan TNTN Sejak 2004, Warga Bagan Limau Kini Serahkan Ribuan Hektare ke Negara |
![]() |
---|
Reforestasi di TNTN, Dansatgas PKH Tanam Pohon di Lahan Bekas Sawit |
![]() |
---|
Pohon Sawit Ditumbangkan Pakai Alat Berat di Lahan 3 Ribu Hektare di TNTN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.