Berita Nasional

Hukuman Kopda Bazarsah yang Tembak Mati Polisi: Dituntut Hukuman Mati & Dipecat dari TNI

Sidang ini menjadi babak krusial dalam upaya mencari keadilan bagi para korban dan menegakkan supremasi hukum.

KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
TERDAKWA - Terdakwa Kopda Bazarsah saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin (14/7/2025). 

Paling depan mobil yang dikendarai Personel dari Polsek Negara Batin paling depan, yaitu mobil Daihatsu Terios warna Silver ditumpangi oleh Bripka Petrus Apriyanto sebagai sopir, Iptu Lusiyanto, Saksi-14, Saksi-17 dan Saksi-18, mobil Daihatsu Xenia warna hitam ditumpangi oleh Saksi-23 dan disopiri Saksi-24, mobil Toyota Avanza warna hitam ditumpangi oleh Bripda Ghalib Surya Ganta.

Setelah ada perintah turun dari mobil, masing-masing personel kepolisian berpencar termasuk Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, SH (Korban), Saksi-14 dan Bripka Petrus turun dari kendaraan.

Lalu berjalan menuju mobil warna putih yang mecoba untuk kabur sehingga Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, SH berusaha untuk menghentikannya.

Sedangkan, Saksi-18 dan Saksi-17 berjalan menuju area gelanggang dan saat tiba di kebun Karet Saksi-18 mendengar ada suara tembakan sebanyak 2 (dua) kali yang terdengar bersumber dari seputaran lokasi area gelanggang sabung ayam.

Namun baik Terdakwa ataupun para Saksi lainnya tidak ada yang mengetahui ledakan senjata tersebut berasal dari mana. 

Karena itu Saksi-18 dan beberapa anggota polisi lainnya mengira suara tembakan tersebut adalah suara tembakan peringatan sehingga membuat beberapa anggota Polisi yang melakukan penggerebekan juga mengeluarkan tembakan peringatan yang membuat para pemain judi berlarian kocar kacir dan situasi di TKP area penyelenggaraan perjudian Sabung Ayam tersebut 

"Terjadi keriuhan/Caos yang disebabkan oleh suara-suara letusan senjata api dan orang-orang yang berhamburan mengamankan diri," Ungkapnya.

Detik-detik Penembakan

Lebih jauh Lisnawati mengatakan, bahwa benar terdakwa setelah menembak Iptu Lusiyanto, Terdakwa Kopda Bazarsah lalu berlari sambil memegang senjata api miliknya, ke arah kebun singkong yang berada di samping arena sabung Ayam, saat berlari tersebut Terdakwa terpeleset dan jatuh tengkurap.

Hal itu membuat senjata laras Panjang Terdakwa terlepas dari tangannya, namun Terdakwa berusaha menggapainya dan berhasil mengambil lagi senjata tersebut, saat senjata sudah dipegang oleh Terdakwa dengan posisi setengah terlentang dari arah depan kiri.

Terdakwa melihat Bripda M. Galib Surya Ganta yang saat itu menggunakan pakaian kaos warna hitam berdiri di pinggiran kebung singkong sambil mengeluarkan tembakan menggunakan senjata laras Panjang

"Lalu Terdakwa dengan sadar dan tenang membalas dengan mengeluarkan tembakan yang di arahkan ke Bripda M. Galib Surya Ganta sebanyak 3 (tiga) kali tembakan dan mengenai tubuh Bripda M. Galib Surya Ganta," katanya. 

Galib Surya Ganta, SH terjatuh melayang ke tanah hampir berbarengan atau sesaat setelah suara tembakan sebanyak kurang lebih 2 (dua) kali yang bersumber dari seseorang yang Saksi-16 lihat memakai kaos hitam dan celana Panjang gelap (Terdakwa)

Saat itu Saksi-16 melihat orang tersebut setelah melepaskan tembakan ke arah Bripda M. Galib Surya Ganta, SH, orang tersebut berlari ke arah kebun karet sambil membawa senjata api laras Panjang, karena itu Saksi-16 mengeluarkan tembakan sebanyak 2 (dua) kali

Selanjutnya Saksi-16 berteriak "Tolong-tolong ini Galib kenapa", dengan maksud memberitahukan rekan-rekan Polisi yang lain, sesaat kemudian Saksi-21 datang menemui Saksi-16.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved