Berita Nasional
Jokowi Akui Kebijakan Impor Gula, Tapi Tom Lembong yang Atur Teknisnya
Jokowi mengakui soal kebijakan impor gula. Namun menurutnya soal teknis dikembalikan ke kementrian
TRIBUNPEKANBARU.COM - Joko Widodo mengakui jika kebijakan impor gula ada ditangannya kala menjadi presiden.
Namun, menurutnya, soal teknis dikembalikan ke kementrian. Dengan demikian, bagaimana teknisnya, itu tergantung pada kementrian .
Pernyataan itu disampaikan Jokowi menjawab pembelaan Tom Lembong soal impor gula yang menjadikannya terdakwa.
Dan kini Jokowi angkat bicara soal kulit impor gula yang dikaitkan dengan dirinya.
Baca juga: TEGA, Pria di Kolaka Ini Aniaya Anaknya yang SMP dan Divideokan, lalu Dikirim ke Istrinya
Ya. Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pembelaan pihak eks Menteri Perdagangan periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, yang menyebut kebijakan impor gula merupakan instruksi presiden.
Jokowi menyatakan, meski arah kebijakan datang darinya, tanggung jawab pelaksanaan teknis tetap berada di kementerian.
"Ya seluruh kebijakan negara itu dari presiden. Siapapun presidennya. Tapi untuk teknisnya itu ada di kementerian. Jadi level teknis itu ada di kementerian," kata Jokowi, pada Kamis (31/7/2025).
Disinggung apakah penyelidikan seperti kasus Timah. Jokowi kembali menegaskan, jika hal tersebut merupakan hal teknis.
"Ya, semua yang namanya dalam konteks negara, kebijakan itu pasti arahan presiden. Tapi untuk teknisnya itu ada di kementerian," tegasnya.
Kasus Tom Lembong, Disebut Dapat Arahan Jokowi
Tim kuasa hukum Tom Lembong mempertanyakan kesimpulan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang menyebut kebijakan kliennya condong pada ekonomi kapitalis ketimbang kerakyatan.
Pengacara Tom Lembong, Zaid Mushafi, menilai pertimbangan hakim tersebut merupakan kesalahan fatal.
Zaid menjelaskan, kliennya menerbitkan kebijakan operasi pasar pengendalian harga gula konsumsi pada kurun 2015-2016 berdasarkan perintah Presiden RI Ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
"Operasi pasar ini perintah presiden, tolong turunkan seluruh (harga) kebutuhan pangan di masyarakat," kata Zaid saat menguraikan poin-poin gugatan banding atas putusan hakim ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (30/7/2025).
Dalam persidangan, Tom Lembong dan saksi dari koperasi TNI Angkatan Darat (AD) memang menyebut adanya perintah Jokowi.
Pengalaman di Bidang Intelijen, Hendropriyono Klaim Tahu Dalang Demo di DPR |
![]() |
---|
Pengamat Komentari Wapres Gibran Tak Salami 4 Menteri: Paling Disorot itu AHY,Rivalitas Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Hukuman Kopda Bazarsah yang Tembak Mati Polisi: Dituntut Hukuman Mati & Dipecat dari TNI |
![]() |
---|
Warga Surabaya Ini Ngaku Punya Minyak Sakti Untuk Obati Sakit Jokowi, Minta Tolong ke Walikota |
![]() |
---|
Meski Perih, Paula Verhoeven Ikhlas Hak Asuh Anak Jatuh ke Baim Wong: Tak Lagi Ajukan Kasasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.