Perambahan Hutan di TNTN
Perwakilan Massa Masuk Kantor Gubernur Riau, Dialog Penolakan Relokasi TNTN Dimulai
Pemprov Riau bersama aparat keamanan memanggil perwakilan massa yang demo menolak relokasi dari TNTN untuk melakukan dialog.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Setelah puas menyuarakan tuntutan melalui orasi berjam-jam lamanya, suasana mulai sedikit mereda.
Pemerintah Provinsi Riau bersama aparat keamanan akhirnya memanggil perwakilan massa untuk melakukan dialog tertutup.
Puluhan orang dipilih sebagai delegasi, terdiri dari perwakilan setiap kelompok warga, mahasiswa, hingga ibu-ibu yang juga ikut turun ke jalan.
Pertemuan berlangsung di Ruang Melati, lantai dua Kantor Gubernur Riau.
Tampak hadir dalam pertemuan tersebut Bupati Pelalawan Zukri Misran, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Syahrial Abdi, serta sejumlah pejabat penting dari unsur Forkopimda.
Hingga berita ini diturunkan, pertemuan antara perwakilan massa dan pemerintah masih berlangsung.
Massa yang berada di luar gedung tetap bertahan, menunggu hasil keputusan sambil terus menyuarakan harapan agar relokasi dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dibatalkan.
Diberitakan sebelumnya ribuan orang, yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau.
Massa aksi menuntut beberapa hal dalam orasinya.
Baca juga: 1.560 Personel Amankan Demo Ribuan Warga Tolak Relokasi TNTN, Diimbau Tetap Damai dan Tak Anarkis
Baca juga: Baru Mulai Demo Tolak Relokasi TNTN di Depan Kantor Gubernur Riau Langsung Panas, Botol Beterbangan
Berikut lima poin utama yang menjadi fokus perjuangan AMMP:
1. Tolak Relokasi, Warga Pilih Bertahan
AMMP dengan tegas menyuarakan penolakan terhadap relokasi warga dari kawasan yang disebut sebagai bagian dari TNTN.
Mereka menegaskan masyarakat akan tetap bertahan di tanah kelahiran mereka yang telah lama ditempati.
2. Desak Pertemuan dengan Presiden dan DPR
AMMP meminta Gubernur Riau, Kapolda, Bupati Pelalawan, dan Kapolres agar memfasilitasi pertemuan dengan pemerintah pusat, termasuk Presiden Republik Indonesia dan Komisi terkait di DPR RI, untuk membahas nasib masyarakat terdampak.
3. Pemda dan Aparat Harus Jadi Garda Terdepan
AMMP menuntut agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak hanya menjadi pelaksana kebijakan pusat, tetapi juga berdiri di garda terdepan memperjuangkan dan melindungi hak-hak masyarakat yang terdampak langsung dari kebijakan relokasi.
Baca juga: Dansatgas PKH dan Tim Tenang Hadapi Kelompok Massa di TNTN yang Hadang Hingga Caci Maki
Baca juga: 500 Ha Lahan di TNTN Riau Hasil Penyerahan Manaek Fisiknya Belum Dikuasai Satgas PKH, Ini Sebabnya
4. Usir Satgas PKH dari Permukiman Warga
Mereka mendesak agar Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) segera menghentikan aktivitasnya di kawasan pemukiman masyarakat dan angkat kaki dari daerah yang masuk dalam kategori terdampak TNTN.
5. Minta Kepastian Soal Hidup dan Masa Depan Warga
Tuntutan terakhir adalah desakan kepada pemerintah pusat dan daerah agar segera memberikan jawaban pasti terkait jaminan hidup masyarakat, akses pendidikan, kelangsungan ekonomi, dan aspek sosial lainnya yang kini terancam akibat kebijakan tersebut.
Koordinator Umum AMMP, Wandri Saputra Simbolon, menyatakan bahwa tuntutan ini merupakan bentuk kepedulian atas masa depan masyarakat lokal yang terancam oleh kebijakan yang tidak melibatkan suara rakyat.
"Kami tidak menolak pelestarian hutan, tapi jangan abaikan keberadaan warga yang telah lama hidup di sana. Kami ingin keadilan," ujar Wandri.
(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)
Provinsi Riau
Kantor Gubernur Riau
TribunBreakingNews
Demo di Kantor Gubri
berita Riau
Demo Tolak Relokasi TNTN
Banyak Warga Punya Kebun Sawit Dalam Kawasan TNTN, Dansatgas PKH: Bukan Tempatnya yang Benar |
![]() |
---|
Lahan yang Tak Terdata Satgas PKH Dianggap Milik Cukong dan Akan Diproses Pidana |
![]() |
---|
Kelola Lahan TNTN Sejak 2004, Warga Bagan Limau Kini Serahkan Ribuan Hektare ke Negara |
![]() |
---|
Reforestasi di TNTN, Dansatgas PKH Tanam Pohon di Lahan Bekas Sawit |
![]() |
---|
Pohon Sawit Ditumbangkan Pakai Alat Berat di Lahan 3 Ribu Hektare di TNTN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.