Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Setiap Tahun 1.600 Kasus Perceraian, Pekanbaru Hadapi Ancaman Rapuhnya Keluarga Muda

Pekanbaru sebagai salah satu daerah dengan kasus perceraian yang cukup tinggi di Provinsi Riau lebih dari 1.600 pasangan

Penulis: Alex | Editor: Sesri
FOTO/DOK
Kegiatan pelantikan pengurus Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Pekanbaru periode 2025–2029. Acara berlangsung di Aula DPMPTSP Pemko Pekanbaru, Senin (21/7/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pekanbaru memiliki angka perceraian yang cukup tinggi.

Setiap tahun, tercatat lebih dari 1.600 pasangan memilih berpisah, menjadikan Pekanbaru sebagai salah satu daerah dengan kasus perceraian yang cukup tinggi di Provinsi Riau.

Hal ini dinilai sebagai gambaran rapuhnya pondasi keluarga yang dibentuk oleh generasi muda saat ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru, H Syahrul Mauludi MA saat memberikan sambutan dalam kegiatan pelantikan pengurus Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Pekanbaru periode 2025–2029. Acara berlangsung di Aula DPMPTSP Pemko Pekanbaru, Senin (21/7/2025).

Ada pun yang dilantik sebagai Ketua BP4 Pekanbaru adalah Drs H Marzai, didampingi oleh H Suhardi Hasan sebagai Sekretaris, dan Haryati sebagai Bendahara, serta puluhan jajaran pengurus lainnya yang akan bertugas di bidang pembinaan dan penyuluhan keluarga.

Syahrul menyampaikan bahwa meningkatnya perceraian bukan hanya menjadi masalah pribadi rumah tangga, tetapi juga mencerminkan tantangan sosial yang dihadapi masyarakat kota.

Bahkan, menurutnya, ini menjadi potret kerapuhan nilai keluarga yang terbentuk di tengah tekanan sosial dan ekonomi saat ini, khususnya di kalangan usia produktif 31 hingga 40 tahun.

Baca juga: Angka Perceraian di Kuansing Tinggi, Disdukcapil Terbitkan 2.946 Akta Cerai Tahun 2024

Baca juga: Bukan Kuansing atau Kampar, Ini Kabupaten Biaya Hidupnya Termurah se Riau

Fakta ini dikatakannya harus disikapi dengan langkah nyata dan terukur, bukan sekadar reaksi sesaat.

"Kita tidak bisa lagi menunggu, pengurus BP4 harus mengambil langkah konkret untuk melestarikan keluarga sakinah, mawadah, dan warahmah," ujarnya.

Syahrul menyampaikan pentingnya pendekatan dari hulu hingga hilir dalam menangani persoalan rumah tangga.

Ia mendorong agar BP4 tidak hanya hadir ketika konflik sudah terjadi, tetapi juga aktif dalam edukasi dan pembinaan sejak usia remaja, khususnya di tingkat SLTA, agar mereka memahami nilai-nilai pergaulan yang sehat dan memiliki visi membangun keluarga di masa depan.

Menurutnya, tekanan yang dihadapi keluarga perkotaan saat ini sangat besar. Selain faktor ekonomi, ada pula pengaruh global dan sosial yang melemahkan daya tahan generasi muda terhadap tantangan hidup.

Ia juga menyinggung fenomena kenakalan remaja, pergaulan bebas, bahkan kasus aborsi yang menurutnya menjadi cerminan kegagalan membangun keluarga sejak dini.

Sementara itu, Ketua BP4 Pekanbaru yang baru dilantik, Drs H Marzai, dalam sambutannya mengatakan bahwa angka perceraian di Kota Pekanbaru terus meningkat sejak tahun 2022.

Setidaknya 1.600 kasus tercatat setiap tahun dan terus meningkat.

Bahkan, berdasarkan data terakhir tahun 2024, dari 8.000 kasus perceraian di Provinsi Riau, sebanyak 1.600 di antaranya terjadi di Pekanbaru.

Marzai menambahkan, peran BP4 sangat krusial dalam memberikan penyuluhan dan mediasi kepada pasangan yang mengalami konflik rumah tangga.

Selain BP4, Kemenag juga menggandeng lembaga lainnya seperti Aisyiyah, Wanita Islam, Muslimat NU, dan Lembaga Kemaslahatan Keluarga NU dalam program bimbingan perkawinan.

Ketua 1 BP4 Provinsi Riau, Zamri, yang turut hadir dalam pelantikan juga menyampaikan keprihatinannya atas tingginya angka perceraian, yang menurutnya didominasi oleh persoalan ekonomi rumah tangga dan disharmonisasi.

Ia menyebut hal ini sebagai "alarm moral" yang menunjukkan pentingnya ketahanan keluarga sebagai fondasi sosial masyarakat.

Zamri menekankan bahwa pengurus BP4 memegang tanggung jawab besar, bukan hanya sebagai penasihat, tetapi juga sebagai mediator dan pendamping dalam memulihkan keharmonisan keluarga.

Ia berharap BP4 bisa menjadi pilar strategis pemerintah daerah dalam membangun tatanan sosial yang sehat dan harmonis. 

(Tribunpekanbaru.com/Alexander)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved