Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

5 FAKTA Video Mesum ABG di Rental PS dan Bioskop Mini di Kuansing, Kepergok Tapi Tak Ditegur

Padahal adegan tak pantas itu kepergok oleh karyawan. Tapi ia malah takut hendak menengur. jadilah videonya viral

Editor: Budi Rahmat
Foto/Satpol PP Kuansing
GEREBEK - Satpol PP Kuansing gerebek penyewaan Playstation dan bioskop mini yang menjadi tempat mesum sepasang ABG pada Jumat (18/7/2025). 

Siswi Diajak Nginap di Hotel

Kisah lainnya, Kacau. Ada tiga oknum guru di salah satu SMA di Kota Serang, banten yang dipecat gara-gara cabuli siswinya.

Parahnya lagi satu diantara oknum guru itu ada yang ngajak siswinya untuk menginap di hotel .

Perilaku yang tak terpuji oknum guru tersebut telah membuat gempar publik. Pasalnya satu sekolah saja ada tiga guru yang ternyata berfikiran mesum hingga berlaku cabul pada siswinya.

Lantas, apa sebenranya motivasi guru dan bagaimana mereka bisa terpancing oleh hawa nafsunya?

Tentu saja pertanyaan tersebut muncul seiring dengan perilaku tak wajar pada guru . Mengingat interaksi dengan murid yang tinggi, maka perlu untuk memastikan keselamatan siswi di sekolah

3 Guru Dipecat

Tiga orang guru SMAN 4 Kota Serang, Banten, dinonaktifkan setelah diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap siswinya.

Ketiga guru berinisial D, SJ, dan S ini dinonaktifkan oleh Inspektorat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banten.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan  ketiganya mulai dinonaktifkan hari ini, Rabu (23/7/2025).

“Guru adalah sosok teladan. Maka dalam situasi seperti ini, tindakan tegas perlu diambil untuk menjaga kenyamanan psikologis siswa dan proses belajar-mengajar di sekolah,” ujar Deden, Selasa (22/7/2025).

Mengutip TribunBanten.com, D merupakan guru olahraga, sementara SJ merupakan guru geografi yang sering mengajak siswi untuk menginap di hotel dengan modus membagikan rapor.

Sedangkan S adalah guru agama yang kerap melontarkan perkataan seksis dan melecehkan ke siswi.

Pemprov Banten melalui Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Disdikbud tengah melakukan investigasi.

Hasil investigasi tersebut nantinya akan menjadi dasar penindakan administratif atau tindakan hukum selanjutnya.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved