Pengungkapan Narkoba di Riau

Pembawa 25 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi di Pekanbaru Turut Dijerat UU Kesehatan, Ini Sebabnya

Ditresnarkoba Polda Riau, menggagalkan peredaran 25 Kg sabu dan ribuan butir pil ekstasi.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Foto/Dok Ditres Narkoba Polda Riau
NARKOBA - Petugas saat mengamankan tas berisi narkoba dan cairan liquid yang terjatuh dari kendaraan tersangka. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim Opsnal Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, menggagalkan peredaran 25 Kg sabu dan ribuan butir pil ekstasi.

Petugas menangkap tersangka, seorang pria berinisial TH (29).

Selain narkoba, polisi turut menyita liquid (cairan) seberat 4,8 Kg.

Penangkapan terhadap tersangka dan penyitaan sejumlah barang bukti ini, dilakukan dalam sebuah operasi pengembangan kasus yang berlangsung dari Jumat (11/07/2025) hingga Minggu (13/07/2025).

Kronologi

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, pengungkapan ini bermula pada Jumat malam (11/07/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat itu petugas menerima informasi mengenai adanya pergerakan narkotika dalam jumlah besar.

Tim segera melakukan penyelidikan setelah mengetahui ciri-ciri pelaku dan kendaraannya. 

Target, yang mengendarai sepeda motor Honda Revo dan membawa dua tas hitam besar, akhirnya teridentifikasi sedang berada di Jalan Paus, Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.

Namun, saat petugas hendak menghentikan laju kendaraan pelaku, yang bersangkutan berhasil melarikan diri setelah melihat mobil patroli dan petugas Polantas yang sedang bertugas. 

Dalam upaya melarikan diri itu, dua tas hitam yang dibawanya terjatuh ke jalan.

Meskipun pelaku lolos dari pengejaran awal, barang bukti itu berhasil diamankan oleh petugas.

Setelah diperiksa, tas tersebut berisi 25 Kg sabu, dua bungkus besar cairan yang diduga awalnya narkoba, serta ribuan butir ekstasi.

Tim terus berupaya memburu pelaku.

Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi kejadian, identitas serta kendaraan yang digunakan pelaku akhirnya berhasil diidentifikasi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved