Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Modus Penipuan Digital Makin Marak, Telkomsel Imbau Pelanggan Tidak Sembarangan Bagikan Kode OTP

Telkomsel mengingatkan seluruh pelanggannya untuk lebih waspada dengan maraknya modus penipuan digital yang mengatasnamakan layanan resmi

Editor: FebriHendra
Foto/Telkomsel
PENIPUAN - Telkomsel mengingatkan seluruh pelanggannya untuk lebih waspada dengan maraknya modus penipuan digital yang mengatasnamakan layanan resmi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Maraknya modus penipuan digital yang mengatasnamakan layanan resmi membuat Telkomsel kembali mengingatkan seluruh pelanggannya untuk lebih waspada. 

Penipuan ini biasanya bermula dari pesan singkat, telepon, hingga situs palsu yang menawarkan hadiah, bonus kuota, atau potongan tagihan, padahal ujungnya bertujuan membajak akun dan mencuri data pribadi pelanggan.

General Manager Consumer Business Region Sumbagteng Telkomsel, Fahmy Rojali, menegaskan pentingnya edukasi pelanggan agar tidak mudah tergiur dan tidak membagikan informasi sensitif seperti kode OTP, PIN, maupun Magic Link. 

"Seiring meningkatnya adopsi layanan digital, risiko keamanan siber juga meningkat. Kami terus mengajak pelanggan lebih berhati-hati dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan," kata Fahmy, Kamis (24/7/2025).

Modus yang digunakan pelaku penipuan semakin beragam dan sulit dikenali, termasuk dengan berpura-pura sebagai layanan resmi Telkomsel seperti Veronika, aplikasi MyTelkomsel, dan layanan digital lainnya.

Begitu korban menyerahkan informasi penting, akun mereka bisa dibobol dan disalahgunakan untuk keperluan tidak bertanggung jawab.

Telkomsel menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah meminta kode OTP, PIN, maupun Magic Link dalam bentuk apa pun.

Pelanggan yang membagikan informasi tersebut kepada orang tak dikenal sangat berisiko mengalami kerugian karena akun bisa langsung diambil alih.

Sebagai langkah pencegahan, pelanggan diminta untuk segera menghentikan komunikasi dengan nomor tak dikenal yang mencurigakan, tidak mengakses tautan yang tidak jelas, serta hanya mengunduh aplikasi resmi Telkomsel melalui App Store dan Google Play Store.

Informasi resmi pun sebaiknya diakses hanya dari situs www.telkomsel.com atau akun media sosial Telkomsel yang sudah terverifikasi.

Jika menemukan indikasi penipuan, pelanggan dapat melaporkannya melalui Call Center 188, SMS ke 1166 dengan format PENIPUAN#NomorPelaku#IsiPesan, email ke cs@telkomsel.com, atau melalui akun media sosial resmi Telkomsel.

Telkomsel percaya bahwa dengan kerja sama aktif antara pelanggan dan perusahaan, ekosistem digital yang aman dan nyaman bisa tercipta.

Perlindungan terhadap data pribadi menjadi tanggung jawab bersama agar masyarakat Indonesia dapat memanfaatkan teknologi digital secara optimal tanpa rasa khawatir. (Rilis)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved