Rabu, 6 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

HAKIM Ketok Palu: Hasto Kristiyanto Divonis 3,6 Tahun Penjara

Ia juga diduga turut menghalangi penyidikan yang dilakukan KPK dalam membongkar dugaan suap perkara Harun Masiku tersebut.

Tayang:
(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri tiba di Gedung High End, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, didampingi oleh Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Kamis (15/2/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat akhirnya menjatuhkan vonis tiga tahun enam bulan penjara kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Ia divonis atas dugaan suap dan upaya menghalangi penyidikan dalam kasus buronan Harun Masiku.

"Menjatuhkan pidana penjara tiga tahun dan enam bulan kepada terdakwa Hasto Kristiyanto," kata hakim Rios Rahmanto.

Sidang putusan terhadap Hasto Kristiyanto ini digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat yang berlokasi di Jalan Bungur Besar Raya Nomor 24, 26, 28, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/7/2025).

Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Hasto dengan pidana 7 tahun penjara atas dua dakwaan, yakni suap PAW dan perintangan penyidikan oleh KPK.

Hasto diduga memberi suap kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait upaya Harun Masiku menjadi anggota DPR RI lewat skema PAW.

Ia juga diduga turut menghalangi penyidikan yang dilakukan KPK dalam membongkar dugaan suap perkara Harun Masiku tersebut.

Hasto Kristiyanto adalah salah satu figur politik senior di Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), posisi strategis yang telah diembannya sejak tahun 2014.

Baca juga: SOSOK Pimpinan Sidang Hasto: Hakim Rios Punya Harta Rp 566 Juta, Utang Rp 531 Juta

Baca juga: Tensi Tinggi Gubernur Jabar dan Jateng:Luthfi Singgung Konten dan Kemiskinan,Dedi Mulyadi Minta Maaf

Latar Belakang dan Pendidikan

Lahir di Yogyakarta pada 7 Juli 1966, Hasto Kristiyanto memiliki rekam jejak pendidikan yang cukup panjang.

Ia menempuh pendidikan dasar di SD Negeri Gentan, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri Gentan, dan menamatkan SMA di Kolese De Britto Yogyakarta.

inatnya pada dunia politik mulai tumbuh di masa SMA ini, seiring dengan keaktifannya dalam berbagai organisasi.

Hasto kemudian melanjutkan pendidikan tingginya di Universitas Gadjah Mada (UGM), meraih gelar Sarjana Teknik Kimia pada tahun 1991.

 Semasa kuliah, ia aktif di organisasi kemahasiswaan dan pernah menjabat sebagai Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Teknik UGM.

Ia juga menempuh pendidikan S2 Manajemen di STIE Prasetya Mulya Business School, Jakarta (1997-2000), serta Program Profesi Insinyur UGM (2020-2021).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved