Pengungkapan Narkoba di Dumai
Sudah 5 Kali Beraksi, Segini Upah yang Didapat HW Jadi Kurir Narkoba, Diringkus di Dumai
Sejumlah kendaraan kurir narkotika HW yang diringkus tim gabungan dari Bea Cukai dan Polri di Dumai turut diamankan.
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI – Kurir narkotika HW yang diringkus tim gabungan dari Bea Cukai dan Polri di Dumai, Kamis (24/7/2025) dini hari memiliki sejumlah kendaraan dari hasil menjual narkoba.
Kepala Kantor BC Dumai, Ruru Firza Isnadar melalui Kepala Seksi Penyuluhan dan layanan Informasi, Dedi Husni, Jumat (25/7/2025) mengatakan, dari hasil kejahatannya itu, HW membeli 2 unit mobil yakni Alphard dan Yarris.
Selain itu, kurir narkotika jaringan internasional ini juga membeli delapan unit kendaraan roda dua berbagai merek.
"Seluruh barang bukti hasil tindak kejahatan sudah diamankan dan diserahkan kepada Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim POLRI termasuk pelaku HW," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penangkapan HW merupakan hasil pengembangan informasi pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari Malaysia menuju Dumai melalui Pulau Bengkalis.
HW (43) adalah warga Dusun Wonosari, Desa Bangko Jaya, Rokan Hilir (Hilir).
Saat mengamankan HW, petugas juga berhasil menyita barang bukti sebanyak 38 Kg sabu dan 55.000 butir pil ekstasi.
HW telah lima kali menjadi kurir dengan bayaran Rp 5 juta, per kg sabu.
"Hasil kejahatannya telah dibelikan beberapa unit kendaraan yang disimpan di rumahnya di Bagan Batu, Rokan Hilir. Serta masih menyimpan narkotika di rumah tersebut," kata Dedi.
Tribunpekanbaru.com/donny kusuma putra
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.