Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Karhutla di Riau

INILAH 4 Perusahaan Sawit yang Disegel dan Ditutup karena Karhutla: Lakukan Dosa Ekologis

Penyegelan ini menyusul deteksi titik panas (hotspot) di area konsesi mereka selama pengawasan dari Januari hingga Juli 2025.

Dok BPBD Pelalawan
KARHUTLA DI PELALAWAN - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Kuala Panduk,Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau sudah mulai terkendali pada Rabu (23/7/2025). Tim gabungan melanjutkan pendinginan. 

“Perusahaan yang disegel akan dikenakan sanksi administratif dan penyegelan, sementara pabrik kelapa sawit akan dikenakan sanksi administrasi dan penghentian kegiatan,” katanya, Sabtu (26/7/2025).

Rizal juga menambahkan bahwa KLH/BPLH akan menggunakan seluruh instrumen penegakan hukum, termasuk pidana, perdata, dan administrasi, untuk memastikan para pemegang izin bertanggung jawab atas pencegahan Karhutla. 

Senada dengan itu, Direktur Pengaduan dan Pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup, Ardyanto Nugroho, mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan karhutla, termasuk pembangunan sekat kanal, penyediaan embung air, dan patroli terpadu, terutama menjelang puncak musim kemarau.

Saat ini, tim Deputi Gakkum KLH/BPLH masih mengumpulkan bukti tambahan untuk langkah penegakan hukum berikutnya.

Sumber tribunnews

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved