Karhutla di Riau
INILAH 4 Perusahaan Sawit yang Disegel dan Ditutup karena Karhutla: Lakukan Dosa Ekologis
Penyegelan ini menyusul deteksi titik panas (hotspot) di area konsesi mereka selama pengawasan dari Januari hingga Juli 2025.
“Perusahaan yang disegel akan dikenakan sanksi administratif dan penyegelan, sementara pabrik kelapa sawit akan dikenakan sanksi administrasi dan penghentian kegiatan,” katanya, Sabtu (26/7/2025).
Rizal juga menambahkan bahwa KLH/BPLH akan menggunakan seluruh instrumen penegakan hukum, termasuk pidana, perdata, dan administrasi, untuk memastikan para pemegang izin bertanggung jawab atas pencegahan Karhutla.
Senada dengan itu, Direktur Pengaduan dan Pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup, Ardyanto Nugroho, mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan karhutla, termasuk pembangunan sekat kanal, penyediaan embung air, dan patroli terpadu, terutama menjelang puncak musim kemarau.
Saat ini, tim Deputi Gakkum KLH/BPLH masih mengumpulkan bukti tambahan untuk langkah penegakan hukum berikutnya.
Sumber tribunnews
Cantumkan Ancaman Penjara, Ini 8 Lokasi Pemasangan dan Isi Plang Larangan di Lahan Bekas Karhutla |
![]() |
---|
Lahan Gambut di Desa Kempas Jaya Inhil Terbakar, Heli Water Boombing Dikerahkan ke Lokasi |
![]() |
---|
Semak Belukar dan Kebun Sawit Warga Hangus, Karhutla Kembali Muncul di Pangkalan Kerinci Pelalawan |
![]() |
---|
Bertaruh Nyawa di Neraka Gambut Kandis, Kabut Asap Sempat Viral Tutupi Tol Pekanbaru-Dumai Km 59-61 |
![]() |
---|
Nihil Karhutla, Luas Lahan Terbakar di Riau Capai 1.838 Hektare |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.