Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

Miris, Gaji Cuma Rp 200 Ribu Sebulan, 7 Guru Honor Komite di Pelalawan Tak Sanggup dan Ngadu ke DPRD

Guru honor komite di Pelalawan hanya digaji Rp 200 ribi per bulann, mereka mengadukan nasibnya yang tidak jelas sampai saat ini.

Penulis: johanes | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
GURU HONOR - Sebanyak 7 orang guru honor komite Sekolah Dasar Negeri (SDN) 020 Bukit Sako Desa Segati, Kecamatan Langgam mengadu ke DPRD Pelalawan Senin (28/7/2025). Mereka ingin berhenti karena tidak sanggup lagi mengingat gaji hanya Rp 200 ribu sebulan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Sebanyak tujuh orang guru honor komite mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan Riau Senin (28/7/2025) terkait kelanjutan nasibnya. 

Mereka ingin berhenti sebagai guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 020 Bukit Sako Desa Segati Kecamatan Langgam, karena tidak sanggup lagi dengan gaji yang sangat kecil.

Padahal biaya operasional yang dikeluarkan selama mengajar lebih besar.

Ditambah lagi dengan biaya hidup yang harus ditutupi setiap bulannya. 

Kedatangan tujuh guru honor komite SDN 020 Bukit Sako Desa Segati Langgam itu ke gedung dewan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Pelalawan Baharudin didampingi beberapa anggota dewa yakni Efrizon, Saniman, Rustam Sinaga, dan lainnya.

Baca juga: Besok 5 Calon Sekdakab Pelalawan Jalani Ujian Makalah dan Wawancara di Unilak

Hadir juga Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pelalawan Leo Nardo. 

Para guru honor komite itu mengadukan nasibnya yang tidak jelas sampai saat ini.

Mereka menyampaikan keluh kesah sebagai guru honor komite yang sudah bertahun-tahun mengabdi di SDN 020 Bukit Sako Segati.

Sekolah itu resmi menjadi negeri pada tahun 2023 lalu, sebelumnya hanya kelas jauh dari sekolah induk SDN 014 Segati. 

"Kami hanya mendapatkan Rp 200 ribu per orang dari dana BOS," ungkap salah satu guru honor komite, Berliana Barus kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (28/7/2025)

Sebelum SDN 020 menjadi negeri dan berstatus kelas jauh, mereka mendapatkan gaji sebesar Rp 1 juta per bulan.

Baca juga: Ditinggal Mencari Ikan, 2 Unit Rumah Ludes Dilalap Api di Teluk Meranti Pelalawan

Namun setelah resmi jadi negeri, gaji honor komite yang diterima hanya Rp 200 ribu selama dua tahun ini.

Karena aturan dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) hanya 20 persen untuk membayar gaji guru honor komite.

Sebab jumlah murid kelas 1 sampai kelas 6 hanya 130 orang, sehingga dana BOS yang diterima hanya sedikit.

Dari total dana BOS yang didapatkan SDN 020 dan dialokasikan 20 persen untuk dibagikan ke 7 guru honor komite, hasilnya setiap orang menerima Rp 200 ribu.

Alhasil pendapatan yang sangat kecil itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Biaya BBM sepeda motor per bulan untuk mengajar ke sekolah saja sebesar Rp 450 ribu.

Belum lagi operasional lainnya dan biaya hidup para tenaga pengajar itu. 

Dengan kondisi itu mereka hendak mundur sebagai guru dan berhenti mengajar.

Di sisi lain, mereka memikirkan nasib 130 siswa yang ada di SDN 020 itu jika 7 guru honor komite yang seluruhnya merangkap menjadi wali kelas itu berhenti. 

"Guru yang berstatus PNS cuma satu orang, itupun kelapa sekolah. Yang lainnya honor komite, 6 guru kelas dan 1 operator," kata guru lainnya, Desi Elfrida Pasaribu. 

Dalam pertemuan ini, DPRD Pelalawan memberikan solusi jangka pendek dan jangka panjang.

Jalan keluar sementara atas permasalahan gaji 7 guru honor komite ini ditalangi oleh anggota Dewan dari Fraksi PAN Efrizon SH.

Ia membantu pakai uang pribadi sebesar Rp 7 juta dengan rincian Rp 1 juta per guru.

"Ini untuk bantuan gaji mereka Bulan Juli ini, supaya mereka tidak berhenti dan terus mengajar. Langsung saya transfer tadi ke mereka," ungkap legislator asal Pangkalan Kerinci ini. 

Efrizon menyebutkan, merasa kasihan sekaligus miris dengan kondisi para guru itu yang hanya digaji Rp 200 ribu perbulan selama 2 tahun ini.

Lebih miris lagi nasib siswa-siswi jika 7 guru honor komite itu berhenti.

Para peserta didik akan terlantar dan tidak belajar karena tak ada guru lagi di SDN 020 Bukit Sako. 

"Seharusnya Pemda dan Disdikbud memikirkan nasib mereka ini, jangan sampai berhenti. Kasihan anak-anak sekolah di sana," sebut Efrizon.

Wakil Ketua DPRD Pelalawan, Baharudin menyebutkan kedatangan 7 guru honor komite SDN 020 berniat mundur karena gaji yang diterima tidak sesuai lagi.

Padahal mereka telah mengabdi bertahun-tahun mengajar peserta didik di sekolah itu. 

"Untuk solusi jangka panjangnya, perusahaan-perusahaan yang ada di sekitarnya akan kita menyalurkan dana CSR ke sekolah itu. Jadi bisa menutupi gaji guru dan operasionalnya," kata Baharudin.

Dalam waktu dekat, lanjut Baharudin, pihaknya akan turun ke sekolah tersebut dan mendatangi perusahaan swasta yang ada.

Kemudian mengajukan bantuan CSR ke sekolah tersebut.

Pasalnya, tidak ada solusi dari Pemkab Pelalawan dan Disdikbud untuk keberlangsungan 7 guru honor komite itu.

Sehingga proses belajar mengajar tetap berjalan seperti biasanya. 

"Kemarin mereka sudah ketemu pak bupati, tapi belum ada solusi yang pasti. Padahal kondisinya sudah mendesak," beber Baharudin.

Plt Kepala Disdikbud Pelalawan, Leo Nardo mengungkapkan, nasib para guru ini telah dibicarakan dengan Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan.

Hal itu sesuai dengan hasil pertemuan dengan Bupati Pelalawan H Zukri beberapa waktu lalu. 

"Mereka ini memang guru-guru yang siap tempur. Nasib mereka akan dipikirkan kedepan," sebut Leo Nardo.

Ia membenarkan jika 7 guru honor komite itu hanya digaji Rp 200 sebulan karena dana BOS yang didapat tidak besar. Hanya satu guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merangkap sebagai Kepsek.

Sedangkan 7 guru lainnnya hanya honor komite. 

Adapun nama-nama guru tersebut yakni Berliana Barus guru kelas 6, guru Kelas 5 Rusemi, guru kelas 4 Desi Elfrida Pasaribu, guru Kelas 3 Kusumawati.

Kemudian guru Kelas 2 Masniar, guru Kelas 1 Shindy Ayu Komariah, dan Operator sekolah David.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved